Bupati Panggil Lurah Terkait Penolakan Perubahan DPA Dana Kelurahan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

SABTU 6 APRIL 2019

PORTAL LEBONG – Pada Kamis (4/4), lurah se Kabupaten Lebong dipanggil Bupati Lebong, H Rosjonsyah, S.IP, M.Si terkait dana kelurahan dan perubahan DPA 2019. Setelah dipanggil bupati, para lurah mulai ”keok”. Lurah Taba Anyar, Kecamatan Lebong Selatan, Dodi Rizaldi S.Sos yang mengetuai seluruh lurah yang ada di Kabupaten Lebong saat menghadiri acara tersebut mengatakan, pada intinya bupati ingin seluruh lurah jangan cuek dengan surat edaran menteri.

“Sekitar 5 menit bupati menyampaikan kepada lurah-lurah, ini peraturan surat edaran mentri jangan kalian tumbur, saya selaku bupati tidak berani menumbur aturan menteri” sampai bupati saat pertemuan dengan seluruh lurah kata Dodi.

Selain itu, Dodi menjelaskan,bayangan 11 lurah yang ada dalam forum kelurahan siap merubah dan mengikutinya asalkan ada pegangan dari TPAD sesuai aturan-aturan yang ada dan tidak menumbur aturan-aturan.

“Jangan katakan secara lisan tapi kami butuh bukti yang kuat  dari TPAD untuk pegangan lurah. Pada hari jumat, bendahara dan staf Kelurahan Taba Anyar berkonsultasi ke pihak terkait untuk telaah staf. Mengenai peraturan yang ada suratnya sudah kita buat  tinggal ditandatangani,” ujarnya.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *