Tragis! Karyawan PT. DDP Diduga Tewas Tersengat Alat Setrum Ikan Miliknya Sendiri

PEWARTA : DIA

RABU 15 MEI 2019

PORTAL MUKOMUKO – Pada Selasa (14/5) sore sekitar pukul 15.25 WIB, warga Desa Retak Mudik, Kecamatan Sungai Rumbai heboh. Pasalnya, ditemukan sesosok mayat di aliran Sungai Air Muar desa setempat yang berbatasan dengan wilayah Kecamatan Ipuh. Setelah diperiksa, mayat tersebut diketahui bernama Bentar Ari Awandi (37), warga desa yang berprofesi sebagai karyawan di PT. Daria Dharma Pratama (DDP). Bentar diduga tewas setelah tersengat alat setrum ikan miliknya saat tengah mencari ikan. Hal itu diketahui dari hasil pemeriksaan tim medis dan kepolisian, bahwasanya tidak ditemukan bekas luka akibat tindak kekerasan. Ditambah lagi, Barang Bukti (BB) alat setrum ikan ditemukan berada di TKP.

This image has an empty alt attribute; its file name is Tewas-1.jpg

Data terhimpun, kronologis penemuan mayat korban bermula saat Dedi Adriansyah pada saat itu berniat untuk mencari ikan dengan mengunakan jaring. Tiba di TKP, ia menemukan stik alat strum ikan tertancap di sungai. Setelah didekati, Dedi melihat ada bagian tubuh korban muncur di permukaan sungai. Mengetahui, yang dilihatnya itu sesosok mayat, Dedi langsung memberikan informasi kepada warga lainnya. Selain itu, warga ada yang melapor ke Polsek Ipuh atau Mukomuko Selatan dan juga Polsek Sungai Rumbai.

Seketika itu, warga turun ke TKP, termasuk Kapolsek Ipuh beserta anggotanya. Selanjutnya, jenazah korban dievakusi dan dilarikan ke Puskesmas Perawatan Ipuh untuk divisum. Dari hasil pemeriksaan tim medis, tidak ditemukan bekas luka akibat benturan benda keras yang diduga tindak kekerasan. Korban diduga tewas lantaran tersengat listrik yang dihasilkan dari alat setrum ikam. Korban mengalami luka lecet di bagian tangan dan kelopak mata. Selain itu, dari bagian mulut dan hidung mengeluarkan becak darah.

”Begitu terima laporan, kami langsung turun ke TKP. Memang TKP-nya berbatasan antaran Kecamatan Ipuh dan Sungai Rumbai. Korban diduga tewas lantaran terkena sengat listrik dari alat setrum ikan miliknya. Itu diketahui dari hasil pemeriksaan dan juga barang bukti yang ditemukan di TKP. Seelah itu, jenazah korban dibawa ke rumah duka,” pungkas Kapolres Mukomuko, AKBP. Yayat Ruhiya, S.IK melalui Kapolsek Mukomuko Selatan,  Iptu. K A Simatupang diamini Kapolsek Sungai Rumbai,  Ipda. Muhaiyin Ikhsan, S.Tr,K.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *