DPO Tersangka Pembunuh Wina Dikabarkan Ditangkap

PORTAL BENGKULU – Tersangka pembunuhan terhadap korban Wina Mardiani (20), mahasiswi Unib asal Ipuh, Kabupaten Mukomuko, Pardi (29) dikabarkan telah berhasil ditangkap jajaran kepolisian. Pardi sebelumnya ditetapkan sebagai buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Bengkulu sejak Rabu (18/12/2019).

Kabar tertangkapnya DPO Pardi menyebar di media sosial. Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Sudarno saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan resmi.

“Nanti saja biar Pak Kapolda langsung yang menyampaikan,” kata AKBP Sudarno dikonfirmasi pada Kamis (19/12/2019) seperti dilansir dari bengkulutoday.com.

Informasi lain yang beredar namun belum terkonfirmasi, Pardi ditangkap polisi di tempat persembunyiannya di Desa Tanjung Alam Kecamatan Lintang Kanan Kabupaten Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. Kabarnya, Pardi tengah dirawat di RSUD Tebing Tinggi lantaran mencoba bunuh diri.

Sumber terpercaya media ini menyebut Pardi memang benar telah ditangkap oleh polisi. “Sudah ketangkap,” ucap sumber media ini.

Sebelumnya, penyidik Sat Reskrim Polres Bengkulu menetapkan Pardi sebagai tersangka pembunuh Wina. Pardi diketahui merupakan penjaga kos Wina di Jalan WR Supratman Kelurahan Beringin Raya Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu. Korban Wina sebelumnya ditemukan tewas terkubur di rawa belakang kosnya pada Minggu (8/12/2019) lalu. Sebelum ditemukan tewas terkubur, Wina dinyatakan hilang sejak Selasa (3/12/2019).

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *