PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Pada Kamis (23/7), Polres Mukomuko menggelar upacara apel gelar pasukan Operasi Patuh Nala 2020. Kegiatan yang dilaksanakan di aula Mapolres Mukomuko dipimpin langsung Kapolres, AKBP. Andy Arisandi, SH, S.IK, MH. Hadir dalam giat, Waka Polres, Kompol. Tigor Lubis, Pejabat Utama Polres Mukomuko beserta anggota. Selain itu juga hadir juga dari TNI, perwakilan Dinas Instansi Pemkab Mukomuko.
Operasi Patuh Nala 2020 dilaksanakan dalam dalam rangka cipta kondisi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban, Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas). Selain itu, juga dalam rangka mengantisipasi penyebaran Covid-19. Untuk itu, protokol kesehatan sesuai dengan anjuran diwajibkan untuk masyarakat.
”Kita harapkan masyarakat tetap selalu menggunakan masker saat keluar rumah. Karena penggunaan masker sudah terbukti jitu dalam menekan dan memutuskan mata rantai virus Corona. Protokol kesehatan juga mesti dilaksanakan. Operasi Patuh Nala sendiri dilaksanakan terhitung sejak tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020 mendatang dalam rangka Kamseltibcarlantas,” kata Kapolres.
Adapun Sasaran Operasi Patuh Nala 2020 adalah:
1. Pengemudi ranmor R4 yang tidak menggunakan safety belt
2. Pengemudi atau pengendara ranmor yang melawan arus
3. Pengemudi ranmor R2 yang tidak menggunakan helm
4. Pengemudi pengendara ranmor yang tidak memiliki atau membawa surat-surat kendaraan yang sah
5. Pengemudi pengendara ranmor di bawah umur