Masih Berstatus Pelajar, 4 Pelaku Penjambretan Diamankan Polisi

PORTAL BENGKULU – Tim Buser Polsek Selebar, Polres Bengkulu, Polda Bengkulu, berhasil membekuk pelaku penjambret korban o-p, bocah 11 tahun warga Bumi Ayu 4, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu. Mirisnya pelaku yang menjabret korban ternyata masih berusia anak-anak dan berstatus sebagai pelajar tingkat SMP. Keempatnya adalah berinisial IM, RD, BA dan RA.

Dijelaskan Kapolsek Selebar, AKP. Arieansyah dari empat pelaku ini dua orang yakni im dan rd sebagai eksekutor, sementara ba dan ra berperan melihat situasi di sekeliling sebelum mereka melakukan kejahatannya.

“Masih diamankan berikut barang bukti hp, sepeda motor yang mereka gunakan,” terang Kapolsek.

Saat ini Keempat pelaku masih menjalani pemeriksaan dan diamankan di sel tahanan Mapolsek Selebar.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *