Torehan Gemilang, Polres Bengkulu Ungkap 5 Kasus Tindak Pidana!

istimewa

PORTAL BENGKULU – Torehan gemilang di capai oleh Polres Bengkulu Polda Bengkulu dan jajaran yang dalam tempo 2 minggu berhasil mengungkap 5 kasus tindak pidana yang terjadi di Kota Bengkulu. Hal itu disampaikan melalui press konference yang dipimpin langsung oleh Kapolres Bengkulu, AKBP. Pahala Simanjutak, S.IK, didampingi Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP Yusiady, S.IK, Kanit Tipikor Polres Bengkulu, Iptu. Wahyu Wijayanto, S.Ikom, Kanit Pidum Polres Bengkulu, Ipda. Ayang Putra Pratama, S.TK pada Senin (14/9). Dimana, Kapolres mengungkapkan 5 kasus tindak pidana yang berhasil di ungkap oleh pihaknya tersebut yakni dua kasus Tindak Pidana Penganiayaan , dua kasus Tindak Pidana Pencurian Dengan Pemberatan, serta satu kasus Tindak Pidana Penggelapan.

Dijelaskan oleh Kapolres Bengkulu, Adapun kelima tersangka berhasil ditangkap dalam lima kasus yang diungkap oleh Pihaknya tersebut yakni berinisial AD (23) warga Pondok Kubang Kabupaten Bengkulu Tengah, DH (25) warga Kandang Mas, Kecamatan Kampung Melayu Kota Bengkulu, MK ( 20 ) warga Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, RS (25) warga Kebun Geran Kecamatan Teluk Segara Kota Bengkulu, serta DM.

”Barang bukti yang kami sita dari kelima tersangka diantaranya 1 Senjata tajam jenis pisau, 48 Tabung gas elpiji 3 Kg, 22 Tabung gas elpiji 12 Kg, 2 Tabung gas elpiji 5,5 Kg, 1 Unit Timbangan gantung, 1 Unit sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BD 1425 AL + BPKB, serta 1 Unit HP Oppo F11,” jelas Kapolres Bengkulu.

Ditambahkan oleh Kapolres Bengkulu, pihaknya akan gencar melakukan pengungkapan dan penuntasan kasus di Kota Bengkulu untuk memberikan rasa jaminan keamanan khususnya bagi masyarakat Kota Bengkulu guna menciptakan situasi kamtibmas yang tetap kondusif terutama menjelang pilkada serentak 2020 di Provinsi Bengkulu.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *