lebong  

Rencana Audit LPJU Kabupaten Lebong Masih Menunggu Surat Resmi

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Polemik adanya kelebihan tagih dan bayar atas rekening LPJU Kabupaten Lebong yang menyita perhatian publik hingga kini penyelesaiannya masih menimbulkan pertanyaan. Sekedar mengingatkan bahwa berdasarkan kesepakatan saat dilaksanakan hearing antara Pemerintah Kabupaten Lebong yang diwakili oleh Plt Kepala Dinas PUPR-Hub, Kepala Bappeda, Kepala DPM-PTSP, Kepala BKD bersama lintas Komisi 1 dan 2 serta 3 DPRD dimana berdasarkan notulen rapat bahwa pihak PT PLN ULP Muara Aman mengakui telah adanya kelebihan tagih/bayar atas rekening LPJU yang selanjutnya dituang dalam nota kesepahaman antara PT PLN ULP Rayon Muara Aman dengan pihak Dinas PUPR-Hub Lebong.\https://portalbengkulu.com/2020/08/hearing-bersama-dprd-manajemen-pln-ulp-muara-aman-akui-adanya-kelebihan-bayar-tagihan-lpju/

Akan tetapi seiring waktu pihak PT PLN ULP Rayon Muara Aman masih tetap melakukan penagihan atas rekening LPJU sementara permasalahan terkait kelebihan bayar oleh pemerintah daerah yang diberikan pihak PT PLN ULP Rayon Muara Aman masih belum dipenuhi sesuai dengan nota kesepahaman dan hasil rapat kerja (hearing) di DPRD. Terkait tagihan tagihan tersebut sempat ditolak oleh pihak pemerintah daerah melalui bidang tehnis terkait yaitu Bidang Perhubungan.

Seiring waktu digelar rapat yang melibatkan pihak Kejari, PT PLN, BKD, Inspektorat, Bappeda dan yang pastinya Dinas PUPR khususnya Bidang Perhubungan sebagai bidang tehnis yang menaungi LPJU Kabupaten Lebong. Kesimpulan rapat yang dilaksanakan diruang rapat sekretaris daerah dan langsung dipimpin olek Sekretaris Daerah, Drs.H Mustarani Abidin SH, M.Si. Rapat pertama merekomendasikan pihak Bidang Perhubungan Dinas PUPR-Hub Lebong untuk melakukan kordinasi/konsultasi dan meminta pendapat kepada pihak Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Bengkulu.

Sementara rapat kedua, menghasilkan kesepakatan bahwa Pemerintah Kabupaten Lebong siap membayar tagihan LPJU yang tertunggak dengan syarat Pihak PT PLN membuat dan memberikan surat pernyataan bahwa siap untuk mengembalikan uang kelebihan bayar kepada Pemerintah Kabupaten Lebong jika didapati bukti berdasarkan audit BPK RI.

Dan pihak Pemerintah Kabupaten Lebong sebagaimana disampaikan oleh Sekretaris Daerah saat diwawancarai awak media setelah digelar rapat tersebut, Sekda menyampaikan akan segera berkirim surat ke BPK RI Perwakilan Bengkulu untuk dilakukan audit tertentu terkait polemik kelebihan bayar/tagih rekening LPJU yang diduga merugikan keuangan daerah miliaran rupiah.

Berjalan waktu saat dikomfirmasi kembali disela-sela mengikuti kegiatan HUT DWP pada Kamis (26/11/2020) lalu menyampaikan bahwa sudah memerintahkan pihak Dinas PUPR-Hub untuk berkordinasi kepada inspektorat agar membuat konsep permintaan audit tertentu kepada BPK RI agar dilakukan audit atas rekening LPJU.

“Saya minta dilakukan audit tertentu, bukan audit regular,” ungakp Sekda.

Terpisah pada hari yang sama terkait permintaan konsep surat dimaksud kepada Inspektur Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra SH menyampaikan bahwa belum tahu jika diminta untuk membuat konsep surat dimaksud. Dan yang bersangkutan mengakui bahwa sesungguhnya itu bukan kewenangannya dean belum bisa memberikan keterangan lebih jauh.

Pada Jumat (4/12/2020) awak media ini berhasil menemui Plt Kepala Dinas PUPR-Hub Lebong, Joni Prawinata SE MM sesuasai mengikuti acara pelepasan Pjs Bupati Lebong. Ditanyakan terkait surat permintaan audit sebagaimana yang dimaksud oleh Sekda mengatakan bahwa masih menunggu konsep surat dimaksud dari Bidang Perhubungan.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Bidang Perhubungan yang sudah menunjukkan prestasi kerja yang sangat baik. Tapi alangkah baiknya jika hal ini dilakukan hingga tuntas sehingga ada dan jelas endingnya,” kata Joni Prawinata.

Sementara Kepala Bidang Perhubungan PUPR-Hub Lebong, Amir Iskandar M.Ak dikonfirmasi melalui seluler terkait konsep surat dimaksud mengatakan belum tahu jika diminta untuk membuat surat permitaan audit ke BPK-RI.

“Maaf saya belum tahu jika diminta untuk membuat konsep surat permitaan audit ke BPK-RI terkait polemik LPJU. Hari Senin (7/12/2020) segera akan saya buat,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *