PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dalam menjalin komunikasi melalui media sosial. Disamping adanya konsekwensi hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 19 tentang perubahan atas undang undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik atau lebih dikenal dengan Undang-undang ITE.
Sebelumnya tersiar di publik Kabupaten Lebong terkait adanya percakapan melalui masengger sebuah akun yang mengatas namakan Bupati Lebong Kopli Ansori sebagaimana pernah diberitakan oleh media ini.
Hari Senin (13/09/2021), awak media PortalBengkulu.com dikejutkan adanya sebuah akun FB yang mengatasnamakan Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Mustarani Abidin dan menggunakan foto profil yang bersangkutan dan meminta untuk dikomfirmasi pertemanan.
Merasa ada kejanggalan, awak media ini mencoba mengkonfirmasi akun tersebut kepada Nelawati, istri Sekretaris Daerah Lebong yang juga adalah Plt BKPSDM Lebong via pesan seluler. Berdasarkan hasil konfirmasi tersebut, Nelawati membantah jikalau akun tersebut milik Sekretaris Daerah, Mustarani Abidin.
“Bukan, itu bukan akun Medsos Pak Sekda. Pak Sekda sudah tidak menggunakan akun medsos dan itu akun palsu,” sebut Nelawati.
Tidak hanya itu, Nelawati juga menyampaikan bahwa baru baru ini juga ada nomor seluler yang menggunakan aplikasi Whaatshaap dengan menggunakan foto profil dirinya. Dan ia memastikan bahwa nomor tersebut bukan miliknya.
“Tadi ada Camat Rimbo Pengadang mengaku dirinya di telepon/chat oleh seseorang yang mengatas namakan Sekda, kita pastikan bahwa itu bukan bapak Sekda,” imbuh Nelawati.
Nelawati juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk berhati-hati jika ada seseorang menghubungi dengan menggunakan akun media sosial atau nomor seluler yang menggunakan aplikasi whaatshaap dengan menggunakan foto profil Sekda Lebong Mustarani Abidin dan dirinya pastikan terlebih dahulu kebenaran segala sesuatunya,” tutup Nelawati.