SMSI dan Polda Bengkulu MoU Penyebarluasan Informasi

PORTAL BENGKULU – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Bengkulu Wibowo Susilo menandatangani MoU dengan Polda Bengkulu yang diwakili Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H. MoU dilaksanakan di ruang Humas Polda Bengkulu, Kamis (17/3/2022) pagi.

MoU tersebut merupakan bentuk kerjasama antara SMSI dan Polda Bengkulu di bidang penyebarluasan informasi Polri.

“Kerjasama kemitraan antara SMSI dan Polda Bengkulu sudah lama terjalin, dengan MoU ini, kerjasama akan semakin ditingkatkan,” kata Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno, S.Sos., M.H.

Ketua SMSI Bengkulu Wibowo Susilo mengatakan, SMSI Bengkulu saat ini memiliki 105 media siber yang bergabung, sedangkan secara nasional, SMSI memiliki anggota 1700 media siber.

“Kami sampaikan terimakasih kepada Polda Bengkulu dan jajaran yang telah menjadi bagian penting dari informasi di media siber. Setiap hari, informasi hukum dan kegiatan Polri selalu mewarnai pemberitaan di media siber, dan pemberitaan hukum menyumbang pembaca terbanyak,” ungkap Wibowo.

Dipenutup, Kabid Humas berharap media siber menjadi agen dalam menangkal kabar atau konten hoaks yang meresahkan masyarakat dan dapat menimbulkan kekacauan.

“Informasi hoaks berbahaya bagi masyarakat, maka kami harapkan media siber berperan dalam menangkap kabar atau konten hoaks. Kami dari Humas siap melayani informasi yang dibutuhkan bagi wartawan dan media massa,” pungkas Kabid Humas.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *