lebong  

Polres Lebong Sukses Ungkap Kasus Pembunuhan Sadis, Ini Pengakuan Tsk

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Kepolisian Resor (Polres) Lebong Polda Bengkulu pada Kamis 28 April 2022 menggelar konferensi pers ungkap kasus pembunuhan sadis yang dilakukan tersangka berinisial AS alias AG 21 tahun terhadap korban HRM alias TN yang tiada lain adalah paman pelaku.

Dalam ungkap kasus pembunuhan sadis ini disebutkan bahwa kronologis singkat dari peristiwa pembunuhan sadis yang menyebabkan korban terpenggal lehernya tersebut adalah dari pengakuan pelaku yang sebelumnya melihat/mengintip adanya seseorang yang masuk kerumah kediamannya dan seterusnya pelaku merasa kehilangan handpone. Selanjutnya pelaku keluar dan melihat ada pamannya (korban) sedang duduk di teras rumah kediaman pamannya yang bersebelahan dengan rumah pelaku. Dan pelaku menanyakan kepada pamannya apakah pamannya ada mengambil handpone miliknya dan dijawab oleh pamannya tidak.

Setelah itu timbul niat pelaku untuk membunuh pamannya dengan mengambil parang di dapur rumah kediamannya. Akan tetapi sebelum melaksanakan niat tersebut pelaku sempat ke rumah seseorang dan setelah itu pulang ke rumah kediamannya. Sesampai di depan rumahnya pelaku melihat pamannya sedang duduk di teras dan seketika itu pelaku mengayunkan parang ke arah leher korban sampai enam kali sehingga kepala korban terputus (terpenggal) dari lehernya.

Dan pada saat itu juga, tiba-tiba datang seseorang bernama Sudi berteriak kepada pelaku, mengapa pelaku melakukan hal demikian. Oleh pelaku Sudi dikejar hingga sampai ke sawah ujung belakang desa dan disana pelaku berhasil diringkus oleh Sudi bersama dengan warga lainnya dan diamankan. Sebagaimana berita yang pernah ditayangkan oleh Media Online PortalBengkulu.com.

Menjawab pertanyaan awak media PortalBengkulu.com apakah terhadap pelaku akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan mengingat perbuatan pelaku sebagaimana yang diakuinya terbilang sadis dan luar biasa, Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan S.IK menyebutkan sesuai dengan ketentuan, terhadap pelaku kedepannya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan jiwa. Karena perbuatan pelaku terbilang sadis dan peristiwa ini dianggap luar biasa.

“Ya kedepan pelaku akan kita lakukan pemeriksaan kejiwaannya,” ucap Kapolres Lebong, AKBP. Awilzan S.IK.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *