DPRD Mukomuko Bahas Raperda Pembentukan Desa Definitif

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, M Ali Saftaini, SE mengatakan bahwa eks Trans Lapindo atau UPT Lubuk Talang di Kecamatan Malin Deman pada tahun 2023 ini akan menjadi desa definitif. Proses administrasi  ini sudah selesai dan pihak DPRD sudah bersepakat dengan pemerintah daerah Mukomuko bahwa Raperda untuk desa definitif ini menjadi materi pembahasan di tahun 2023 ini.

Dikatakan Ali Syaftaini bahwa trans Lapindo ini ada spesifikasi dari Undang-Undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa. Selain itu juga Kementerian terkait telah memberi rekomendasi terkait trans Lapindo.

”Rancangan peraturan daerah untuk desa definitif akan kita bahas untuk disahkan menjadi Peraturan daerah. Mudah-mudahan tahun ini sudah jadi desa definitif. Pada masa sidang I tahun 2023 ini akan membahas 10 Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk disahkan menjadi Peraturan daerah (Perda) baru yakni sebanyak 5 Raperda baru dan lima Raperda lanjutan pembahasan pada tahun sebelumnya,” kata Ali.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *