Gedung Barang Bukti dan Barang Rampasan Diresmikan

PEWARTA : DIA
PORTAL MUKOMUKO – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajati) Bengkulu, Dr. Heri Jerman, SH.MH melakukan kunjungan kerja (Kunker) dan Supervisi Ketua IAD Wilayah Bengkulu ke Kejaksaan Negeri Mukomuko, pada Senin (30/1/2023). Kedatangan rombongan Kajati Bengkulu disambut langsung oleh Bupati Mukomuko, H Sapuan beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) kabupaten Mukomuko.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu, Dr. Heri Jerman mengatakan bahwa kunjungannya di Kabupaten Mukomuko ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja di Kejaksaan Negeri Mukomuko.

”Kunjungan ini dalam rangka monitoring dan evaluasi kinerja di Kejari Mukomuko,” ungkapnya.

Bupati Mukomuko, Sapuan memberikan apresiasi dan mengucapkan selamat datang kepada Kajati Bengkulu beserta jajarannya di Kabupaten Mukomuko. Bupati menyampaikan ke Kajati Bengkulu bahwa Kabupaten Mukomuko memiliki bendungan terbesar se Provinsi Bengkulu yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-2.

”Kabupaten Mukomuko memiliki Bendungan Air Manjunto. Bendungan yang diresmikan oleh Presiden Soeharto ini dulu bendungan terbesar di provinsi Bengkulu,” ucapnya.

Bupati Mukomuko menambahkan hingga saat ini masih kekurangan sumberdaya listrik saat ini masih menggunakan tenaga diesel. Oleh sebab itu Pemkab Mukomuko bersama FKPD di daerah ini terus berupaya agar Kabupaten Mukomuko sumber daya listrik mencukupi.

Dalam kunjungannya ini, Kajati Bengkulu juga meresmikan gedung barang bukti dan barang rampasan di Kejaksaan Negeri Mukomuko dengan dilakukannya pemotongan pita dan penandatanganan prasasti peresmian, selain itu juga Kajati Bengkulu didampingi Bupati Mukomuko melakukan peletakan batu pertama pembangunan rumah dinas Kejari Mukomuko di komplek Perkantoran Pemda Mukomuko

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *