Bahas Usulan Perubahan Tanggal HUT Kabupaten, Komisi I DPRD Mukomuko Gelar RDP Bersama Tokoh Pemekaran

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Akhir-akhir ini santer dikabarkan adanya rencana terkait perubahan tanggal pelaksanaan HUT Kabupaten Mukomuko. Semula HUT Kabupaten Mukomuko rutin digelar dan puncaknya jatuh pada tanggal 25 Februari setiap tahunnya. Bahkan usulan rencana perubahan tanggal tersebut telah sampai ke tingkat pembahasan di DPRD Kabupaten Mukomuko dan telah dilaksanakan rapat paripurna beberapa waktu lalu. Dan hingga saat ini Komisi I DPRD Mukomuko terus melakukan pembahasan untuk merampungkan usulan Raperda dimaksus,

Komisi I DPRD juga telah mengelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan mengundang sejumlah tokoh pemekaran kabupaten. Ketua Komisi I didampingi anggota, mendengar masukan pendapat dari tokoh pemekaran terkait HUT Kabupaten Mukomuk. Usulan perubahan jadwal puncak HUT Kabupaten yang selama ini setiap tanggal 25 akan di majukan pada tanggal 23 Februari setiap tahunnya. Turut hadir dalam rapat, Asisten 1 Setdakab Mukomuko, Kabag Hukum Setdakab Mukomuko serta belasan tokoh pemekaran Kabupaten MM.

”Usulan raperda perubahan tanggal HUT Kabupaten Mukomuko telah telah masuk dalam pembahasan kami komisi 1. Kami mengundang tokoh pemekaran kabupaten untuk dimintai tangapan perihal rencana perubahan jadwal puncak HUT. Usulan dan tangapan para tokoh pemekaran ini akan menjadi agenda pada pembahasan tingkat komisi. Kemungkinan kegiatan RDP ini akan dilakukan beberapa kali kedepannya, agar hasilnya maksimal,” kata Armansyah, Ketua Komisis I DPRD Mukomuko.

Salah satu tokoh pemekaran Kabupaten Mukomuko, Jumali menyampaikan pendapat. Menurutnya, usulan perubahan tanggal hari puncak HUT Kabupaten untuk di tinjau lebih teliti. Pasalnya, perubahan jadwal peringatan hari puncak HUT dari tanggal 25 di rubah menjadi tanggal 23, tentu akan melalui proses yang panjang untuk disosialisasikan kepada seluruh masyarakat.

”Kami minta agar usulan perubahan tanggal hari puncak HUT Kabupaten Mukomuko di tinjau lebih jauh dampaknya. Sebab untuk mensosialisasikan ini kepada masyarakat Mukomuko memerlukan biaya yang tidak sedikit. Selain itu, tokoh pemekaran belum semuanya datang di acara RDP ini, kami belum berani memutuskan. Kami mengharapkan agar dilakukan acara dengar pendapat ulang, dengan mengundang seluruh tokoh pemekaran, baik yang ada di Kabupaten Mukomuko maupun yang ada di luar daerah. Tujuannya nanti agar mencapai sebuah kesepakatan yang baik dan bisa diterima oleh masyarakat,” pungkas Jumali.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *