Laporan LKPJ Rampung, DPRD Mukomuko Gelar Rapat Paripurna

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Pada Senin (31/7/2023), DPRD Mukomuko kembali melakukan rapat paripurna ke 13. Agenda rapat kali ini terdiri dari tiga poin diantaranya, pertama laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap pembahasan di tingkat Pansus tentang pertanggung jawaban APBD tahun anggaran 2022. Kedua penandatanganan keputusan DPRD atas laporan Pansus tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, dan ketiga sambutan Kepala Daerah Kabupaten Mukomuko. Rapat di hadiri Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, Waka I Nursalim,Waka II Nopianto, Wabup Wasri, Sekda Mukomuko, Abdiyanto,FKPD, semua anggota DPRD serta kepala OPD.

”Jadwal rapat paripurna kali ini, tidak bisa di tunda ataupun di undur. Pasalnya, penyelesaian pembahasan LKPJ ini, berpengaruh dengan langkah pembahasan untuk APBD perubahan. Dengan tidak selesainya pembahasan LKPJ APBD tahun anggaran 2022, DPRD tidak bisa melakukan pembahasan untuk APBD Perubahan, karena berkaitan dengan laporan LKPJ APBD tahun 2022. Seharunya dalam sidang paripurna kali ini, harus hadir kepala daerah, berhubung beliau sedang melakukan kegiatan di salah satu kementerian di pusat, maka kita maklumi saja. Untuk penandatanganan hasil laporan nanti, Wabup bisa melakukan paraf saja, nanti kepala daerah yang menandatangani hasil tersebut,” jelas Ketua DPRD Mukomuko, Ali Syaftaini.

Bupati MM yang diwakili Wakil Bupati, Wasri, mengucapkan terima kasih terhadap unsur pimpinan DPRD serta anggota Pansus LKPJ APBD tahun anggaran 2022, karena telah merampungkan pembahasan LKPJ bersama OPD di jajaran Pemkab MM. Dengan hasil dari laporan pembahasan di tingkat pansus ini, akan menjadi pedoman bagi pemkab dan semua jajaran OPD lebih teliti dalam menyusun administrasi keuangan sehingga tercapai administrasi yang tertib dan sesuai aturan.

”Kami dari Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko, mengucapkan terima kasih atas dukungan DPRD Mukomuko dalam memberi pengawasan terhadap kinerja pemkab dan jajarannya. Apa pun hasil dari pembahasan pansus terkait LKPJ APBD tahun anggaran 2022, kami dari pihak pemkab akan menjadikan tolak ukur untuk perbaikan pada tahun berikutnya. Semoga kerjasama antara Pemkab dan DPRD bisa terus berjalin baik demi pembangunan Kabupaten Mukomuko yang lebih maju dan makmur,” pungkas Wasri.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *