Komisi I Wacanakan Pembentukan Perda Pemberantasan Narkoba

PEWARTA : YADI
PORTAL MUKOMUKO – Peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Mukomuko dinilai sangat tinggi. DPRD Mukomuko mengingatkan, pentingnya peningkatan pengawasan daerah perbatasan guna mencegah peredaran narkoba. Kabupaten Mukomuko sendiri merupakan wilayah perbatasan antara Provinsi Bengkulu dengan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dan Provinsi Jambi.

Untuk mencegah agar semakin meluasnya peredaran narkoba, yang akibatnya bisa merusak generasi bangsa tersebut, pihak Komisi 1 DPRD Mukomuko berencana akan memanggil pihak OPD di jajaran Pemkab Mukomuko serta pihak penegak hukum, untuk membahas perlukah membuat sebuah Peraturan Daerah (Perda) terkait Pemberantasan Narkoba.

“Peredaran narkoba semakin memprihatinkan, untuk itu pengawasan pada pintu-pintu masuk daerah harus lebih maksimal. Kita sangat prihatin, yang kita takuti itu, korban penyalahgunaan Narkoba adalah para pelajar yang merupakan generasi penerus bangsa. Kami juga mengingatkan Pemkab Mukomuko melalui OPD terkait untuk terus melaksanakan pengawasan dengan berkelanjutan, terkait peredaran Narkoba di daerah kita. Selain itu, kami juga meminta pihak kecamatan dan desa, untuk berperan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah masing – masing,” ungkap Ketua Komisi I DPRD, Armansyah didampingi Anggota Komisi I, Tabrani.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *