PEWARTA : FAUZI
JUMAT 22 MARET 2019
PORTAL KEPAHIANG – Tiga bulan dana atau tunjangan sertifikasi belum bisa diberikan kepada guru PNS maupun non PNS yang telah tersertifikasi. Hal oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd melalui Kepala Bidang Ketenagaan PTK, Zikrullah S.Pd, M.Pd saat diwawancarai awak media pada Jumat (22/3).
“Seharusnya sudah ada karena pencairannya sudah bisa. Karena pencairan dana sertifikasi ini per triwulan. Kalau untuk penyebabnya karena SK dirjen yang belum turun jadi belum ditransfer dan lagi untuk data guru dan tenaga kependidikan belum release sementara data dapodik versi 2019 sudah release,” sampai Zikrullah.
Lebih lanjut Zikrullah mengatakan.
“Untuk Kepahiang guru yang telah tersertifikasi lebih kurang jumlahnya 700 orang baik yang PNS maupun non PNS. Yang dimaksud non PNS ini adalah guru TK yang sudah lama mengajar. Untuk jumlah total guru baik yang PNS maupun honor tingkat SD, SMP dan TK totalnya mencapai 1.400 orang,” imbuhnya.