SK Belum Turun, Pencairan Tunjangan Sertifikasi Guru Di Kepahiang Tertunda

PEWARTA : FAUZI

JUMAT 22 MARET 2019

PORTAL KEPAHIANG – Tiga bulan dana atau tunjangan sertifikasi belum bisa diberikan kepada guru PNS maupun non PNS yang telah tersertifikasi. Hal oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepahiang, Dr. Hartono, M.Pd melalui Kepala Bidang Ketenagaan PTK, Zikrullah S.Pd, M.Pd saat diwawancarai awak media pada Jumat (22/3).

“Seharusnya sudah ada karena pencairannya sudah bisa. Karena pencairan dana sertifikasi ini per triwulan. Kalau untuk penyebabnya karena SK dirjen yang belum turun jadi belum ditransfer dan lagi untuk data guru dan tenaga kependidikan belum release sementara data dapodik versi 2019 sudah release,” sampai Zikrullah.

Lebih lanjut Zikrullah mengatakan.

“Untuk Kepahiang guru yang telah tersertifikasi lebih kurang jumlahnya 700 orang baik yang PNS maupun non PNS. Yang dimaksud non PNS ini adalah guru TK yang sudah lama mengajar. Untuk jumlah total guru baik yang PNS maupun  honor tingkat SD, SMP dan TK totalnya mencapai 1.400 orang,” imbuhnya.

Saat ditanyakan jumlah selama satu tahun berapa dana yang dibutuhkan untuk tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Kepahiang, Zikrullah menuturkan.
“Kalau besaran secara keseluruhan mencapai Rp 32 miliar dan langsung ke rekening guru bersangkutan. Sedangkan nominal yang diterima oleh guru yang telah tersertifikasi tergantung golongan. Misal golongan lVc mereka terima sekitar Rp 6 jutaan, sedang golongan IIc berkisar di angka Rp 3 jutaan. Saya juga berharap tiap tahun ada penambahan guru yang telah tersertifikasi. Untuk tahun 2019 ada sekitar 15 orang guru yang telah tersertifikasi,” tutup Zikrullah.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *