Tingkatkan Kapasitas dan Pembinaan Terhadap Penyedia, Pemkab Kepahiang Gelar Sosialisasi Regulasi Jasa Konstruksi

PEWARTA : FAUZI

KAMIS 25 APRIL 2019

PORTAL KEPAHIANG – Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan pembinaan kepada penyedia dan pengguna jasa konstruksi di Kabupaten Kepahiang, Bagian Administrasi Pembangunan melaksanakan kegiatan sosialisasi regulasi jasa konstruksi di Aula Setdakab Kepahiang, Kamis (25/4/2019).

Adapun peserta kegiatan sosialisasi tersebut sebanyak 50 orang terdiri daeri 25 orang dari OPD terkait pelaksanaan jasa konstruksi dan 25 orang dari asosiasi penyedia jasa konstruksi. Narasumber kegiatan sosialisasi ini adalah dari Lembaga Pengembangan Jasa Kosntruksi Bengkulu, PT. Jamkrindo Bengkulu, dan Aspeknas Bengkulu.

Bupati Kepahiang Dr. Ir Hidayattullah Sjahid,MM.IPU, menyampaikan kepada penyedia jasa konstruksi sebagai mitra pemerintah agar dapat menjamin kualitas pekerjaan yang diberikan selain itu kemanfaatan dari pekerjaan yang diberikan.

“Oleh karena itu sosialisasi ini merupakan penyamaan persepsi terhadap regulasi jasa konstruksi. Sehingga tidak ada lagi miss komunikasi antara penyedia jasa konstruksi dengan pengguna jasa konstruksi,” sampai Bupati.

Bupati berharap dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan SDM baik dari pidah penyedia maupun dari pihak pengguna jasa konstruksi. Penyedia jasa konstruksi juga sudah harus memiliki sertifikat keahlian (SKA) dan sertifikat keterampilan (SKT).

“Dengan demikian penyedia jasa konstruksi daerah diharapkan dapat bersaing dengan penyedia jasa kosntruksi dari luar. Mengingat dalam era teknologi yang maju ini persaingan akan semakin ketat,” pungkas Bupati.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *