Diduga Korupsi DD, Kades Nangai Amen Dilapor Ke Kejari

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

RABU 8 MEI 2019

PORTAL LEBONG – Kepala Desa (Kades) Nangai Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kabupaten Lebong berinisial DC, dilaporkan oleh Ketua BPD setempat bersama warga masyarakatnya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Tubei. Laporan dimaksud disampaikan minggu lalu (30/4/2019) berisikan dugaan telah terjadi penyelewengan dalam pelaksanaan dan penerapan Dana Desa (DD dan Anggaran Dana Desa (ADD) tahun anggaran 2018.

Surat laporan Nomor 140/ /BPD/NA-111/2019 dan di tandatangani oleh Ketua BPD, Alkasmir tersebut, juga ditembuskan ke berbagai pihak antara lain kepada Polres Lebong, DPRD, Sekda, dan Camat Lebong Utara.

Warga Desa Nangai Amen, Hendri, ketika dibincangi awak media Senin siang (7/5) mengungkapkan, puncak kekesalan warga bermula saat pengerjaan pembangunan jalan desa senilai Rp. 608 Juta lebih diduga banyak terjadi penyimpangan dalam pengerjaannya. Ditambah lagi, hingga tahun anggaran berakhir, pembangunan jalan tersebut tidak selesai.

Selain itu, lanjutnya, tunjangan perangkat desa sebesar Rp. 18,96 Juta tidak dibayarkan terhitung sejak Januari hingga Desember 2018. Kemudian ada dugaan fikti pada item pengadaan pakaian dinas beserta atributnya senilai Rp. 13,5 Juta. Dugaan penyimpangan lainnya adalah honorarium panitia sebesar Rp. 16 Juta tidak dibayar.

Terkait penyertaan modal pada BUMDes senilai Rp. 60 Juta, setahu Hendri, tidak pernah disetorkan ke rekening BUMDes, juga terdapat dugaan penyimpangan lain dalam pengelolaan DD/ADD yang menurut dia, terindikasi merugikan keuangan negara mencapai ratusan juta rupiah.

“Banyak fiktif dan banyak pula yang tidak terealisasi, masa kami harus diam saja,” ungkapnya kesal.

Lebih jauh ia berharap kepada pihak penegak hukum agar dapat mengambil tindakan yang dianggap perlu untuk menghindari hal-hal yang tidak di inginkan di tengah masyarakat Desa Nangai Amen.

“Kita harap Kejaksaan bisa mengambil tindakan atas permasalahan ini. Jika hal ini dibiarkan berlarut kita khawatir terhadap kelangsungan pembangunan desa di tahun anggaran 2019 ini terhambat. Jika dibiarkan berlarut pastinya warga desa yang akan dirugikan,” tandasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *