PORTAL BENGKULU – Tindak lanjut terhadap informasi masyarakat yang curiga tempatnya sering dijadikan lokasi transaksi narkoba, Polda Bengkulu menurunkan Tim dari Jajaran Direktorat Reserse Narkoba untuk melakukan kegiatan penyelidikan kepolisian.
Hasilnya, siang hari Kamis (22/10) Tim dari Subdit 1 Dit Res Narkoba Polda Bengkulu berhasil mengamankan seorang pria oknum Satpam (Satuan Pengamanan) yang ditetapkan sebagai terduga pelaku yakni AP Alias No (24) saat berada di Kelurahan Kandang Limun Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu.
Dari terduga pelaku ini, kepolisian berhasil mengamankan barang bukti berupa 3 (tiga) paket yang diduga Narkotika golongan I Jenis Ganja di bungkus plastik kresek warna hitam terang Kapolda Bengkulu Irjen Pol Drs Teguh Sarwono, M.Si, didampingi Dir Res Narkoba Kombes Pol Rohadi, S.IK., melalui Kabid Humas Kombes Pol Sudarno, S.Sos, MH., kepada awak media pagi hari ini Jumat (23/10).
Hasil penyelidikan dilapangan mengarah kepada terduga pelaku, maka tim kemudian melakukan pembuntutan hingga lokasi penangkapan yang merupakan rumah saudaranya.
“Saat akan diamankan, terduga pelaku sempat berusaha kabur hingga akhirnya tim melakukan pemeriksaan dan mendapati barang bukti 3 paket diduga ganja yang ia letakkan dalam kantong celana sebelah kanan sehingga langsung diamankan ke Mapolda Bengkulu” tegas Kabid Humas.(tribratanewsbengkulu)