PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Viral di media sosial seorang siswa tingkat SMP dari keluarga yang kurang mampu asal Kecamatan Lebong Selatan dan siswa tersebut dikabarkan sebelumnya sempat melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan mengambil sejumlah uang di kotak amal salah satu rumah ibadah yang ada di sekitar wilayah Kecamatan Lebong Selatan. Dan ironisnya uang yang dia ambil hanya untuk mengganjal perutnya yang kecil dari rasa lapar (makan) untuk bisa bertahan dan tetap dapat bersekolah. Sebagaimana diberitakan media sebelumnya.
Pada Senin (25/10/2021) Bupati Lebong Kopli Ansori diwakili Fahrurrozi, datang mengunjungi siswa tersebut ke salah satu sekolah tempat siswa tersebut dan diteruskan ke lokasi rumah kediamannya. Selain memberikan bantuan peralatan memasak dan peralatan makan serta peralatan tidur, Fahrurrozi atas nama pribadi juga memberikan sejumlah uang sangu kepada siswa dimaksud.
“Hari ini setelah berkordinasi dengan Bapak Bupati Kopli Ansori, maka kami berdua sepakat menjadikan dirinya (anak siswa dimaksud) sebagai anak asuh kami. Dan konsekwensinya kami siap membantu membiayai pendidikan dan kebutuhan hidup anak ini hingga akhir kemampuannya untuk melanjutkan pendidikkan,” sebut Rozi sapaan akrab Wakil Bupati Lebong yang sebelumnya juga adalah Praktisi Dunia Pendidikan Provinsi Bengkulu.
Ditambahkan Rozi, untuk sementara sebelum rumah tempat tinggalnya menjadi rumah yang layak untuk dihuni, anak dimaksud kita titip tinggalkan di kediaman orang tua asuh lainnya yaitu salah satu warga Lebong Selatan agar anak tersebut mendapat bimbingan dan pengawasan serta perlindungan saat di luar jam sekolah.
“Kami Kopli Ansori- Fahrurrozi orang tua asuh dari anak kita ini, menitipkan kepada saudara agar anak kita ini mendapat bimbingan dan pengawasan serta perlindungan layaknya bimbingan dan pengawasan dari orang tua terhadap anaknya dari hal-hal yang akan merugikan dirinya dan masa depannya nanti,” ucap Fahrurrozi.
Usai menyerahkan anak tersebut kepada orang tua asuhnya, Fahrurrozi berkesempatan meninjau dan melihat rumah kediaman anak dimaksud yang mana didapati dalam kondisi yang sangat tidak layak huni. Dan Rozi memastikan data rumah tersebut akan dimasukkan dalam kelompok penerima bantuan bedah rumah program BSPS/RTLH.
Hadir saat peninjauan selain Staf Bidang Sosial Dinas PMDSos Lebong, terpantau hadir juga Kasi Pemerintahan salah satu Kelurahan di wilayah Lebong Selatan beserta Babhinkamtibmas dari Polsek Lebong Selatan, Brigpol Hartawan.