DPRD BU Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD

PORTAL BENGKULU UTARA Penyampaian kata akhir fraksi pada Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bengkulu Utara, Senin 27 Juni 2022 menyepakati, Raperda tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2021 disetujui untuk disyahkan menjadi Perda.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara, SH didampingi Wakil Ketua I Juhaili, S IP dan Wakil Ketua II Herliyanto,S.Ip. Sedangkan pihak eksekutif hari itu langsung dihadiri oleh Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian.

Hadir pula Kapolres Bengkulu Utara AKBP Andy Pramudya Wardana, S.IK, MM, Dandim 0423 Bengkulu Utara (yang mewakili), Ketua Pengadilan Agama Bengkulu Utara, Serta jajaran SKPD Pemerintah Daerah Bengkulu Utara.

Bupati Bengkulu Utara Ir. H. Mian, pada kesempatan itu menyampaikan apresiasi yang setingi-tinginya kepada segenap fraksi beserta anggota yang telah menyetujui Raperda untuk disyahkan jadi Perda Kabupaten Bengkulu Utara Tahun 2022.

Diungkapkan Bupati, Dia menyadari selama proses pembahasan rancangan peraturan daerah ini, tentu terkuras waktu dan pikiran dalam pembahasanya baik pihak eksekutif maupun legislatif.

“Mudahmudahan selain tugas dan tupoksi yang kita jalankan ini demi kepentingan masyarakat.sesuai dengan peraturan pemeritah Nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan Keuangan Daerah,” sampai Bupati Mian. [*]

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *