HGU PT.SMM Diperpanjang, Pemkab Kepahiang Berniat Beli Saham Sampai 25 Persen

PEWARTA : FAUZI

JUMAT 5 APRIL 2019

PORTAL KEPAHIANG – Jum’at (5/4/2019) di Aula Disdikbud Kabupaten Kepahiang digelar Ekspose Perpanjangan Hak Guna Usaha (HGU) PT. Sarana Mandiri Mukti (PT.SMM). Hadir dalam ekspose tersebut dari Bupati Kepahiang, Forkopimda Kepahiang, Anggota DPRD, Kepala OPD, Tokoh Masyarakat dan Direksi PT. SMM.

Dalam kesempatan tersebut Bupati mengungkapkan bahwa Pemkab Kepahiang berkeinginan HGU PT. SMM dapat berlanjut. Namun, ada beberapa poin permintaan Bupati diantaranya Pemkab Kepahiang akan membeli saham di PT. SMM.

“ Saat ini saham hanya 5%. Kita ingin membeli saham di pada PT. SMM setidaknya bisa sampai diangka 20% sampai 25%. Tentu kami juga akan meminta persetujuan teman-teman legislatif terkait pembelian saham ini,” ungkap Bupati.

Dijelaskan Bupati dengan saham 20% sampai 25 % setidaknya ada keterwakilan Kepahiang dalam dewan direksi ataupun komisaris di PT.SMM.

Selain saham, Bupati juga tetap akan memperjuangkan lahan untuk pengembangan destinasi wisata di Kabupaten Kepahiang kedepan.

“Kita tetap memperjuangkan lahan untuk pengembangan pariwisata Kepahiang. Ini ditujukan untuk mendongkrak perekonimian masyarakat Kepahiang,” tegas Bupati.

Dalam pemaparannya, Direktr Utama PT. SMM Dr. H Sukiman MP menjelaskan dibawah manajemen yang baru sejak 2009 telah terjadi peningkatan produksi yang berimbas kepada peningkatan jumlah karyawan yang semuanya dari Kepahiang.

“Saat ini sekitar 1.000 lebih karyawan harian di PT. SMM. Dengan ini akan mendorong perputaran ekonomi di Kabupaten Kepahiang,” papar Sukiman.

Terakhir dalam paparan tersebut Sukiman menerangkan manfaat keberadaan PT. SMM Baik bagi masyarakat sekitar, Pemda Kepahiang maupun dampak bagi lingkungan.

“Kami berharap Pemda Kepahiang dapat memberikan rekomendasi perpanjangan HGU untuk PT. SMM. Sehingga PT. SMM dapat memberikan sumbangsihnya dalam membangun Nusa dan Bangsa,” tandas Sukiman. (rls)
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *