kaur  

Bawaslu Kaur Gelar Seminar Eksaminasi, Kajian Produk Hukum Tentang UU Pemilu

PEWARTA : ADITYA
PORTAL KAUR – Jelang pelaksanaan pesta demokrasi yakni Pilkada serentak 2020 mendatang, Bawaslu Kabupaten Kaur mengadakan seminar eksaminasi (kajian terhadap produk hukum) terhadap undang-undang Pemilu dan Pilkada. Seminar tersebut diadakan di Aula Hotel Zalfa Kota Bintuhan Kaur Provinsi Bengkulu.

Seminar ini dihadiri oleh Organisasi Kepemudaan, Organisasi Keagamaan, Partai Politik, dan Wartawan yang berada di Kabupaten Kaur. Acara dibuka secara resmi oleh Ketua Bawaslu Kaur, Toni Kuswoyo, SE, yang saat itu diwakili oleh Komisioner Bawaslu Oyon Zupra, M.TPd.

Dalam kesempatan itu pula, Dodi dari Divisi Hukum dan Data Bawaslu Provinsi Bengkulu menyampaikan bahwa sejauh ini masih banyak permasalahan yang terjadi pada penyelenggaraan Pemilu.

“Sejauh ini masih banyak ditemukan permasalahan yang terjadi pada saat penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada, terutama terdapat pada regulasi yang terkadang bertentangan dengan aturan Pemilu atau Pilkada itu sendiri,” ujar Dodi.

Selain itu, pada saat memaparkan materi, Kasatreskrim Polres Kaur Iptu Ahmad Khairuman, SE, mengatakan, pada Pilkada tahun depan, akan menegakkan hukum sebenarnya.

“Pada Pilkada tahun depan, kami akan menegakkan hukum sebenarnya, apabila mendapatkan informasi temuan pada Pilkada maka akan saya proses segera, dan akan kita amankan sesuai dengan bukti yang ada,” kata Kasat.

Hadir pula Komisioner Bawaslu Kaur, Natijo Elem, S.Ikom, dan diisi oleh Narasumber dari Komisioner Bawaslu Provinsi Bengkulu, Dodi Erwansyah, SH, dari Polres Kaur diwakili oleh Kasat Reskrim, Iptu Ahmad Khairuman, SE, serta diisi juga oleh Kasi Intel Kejari Kaur, Poprizal, SH, MH.(adv)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *