Lulus Administrasi, Jumat Besok 264 Calon Panwascam Ikuti Seleksi Online dan Tes Wawancara

PEWARTA : DERY A PRAMANDA
PORTAL MUKOMUKO – Proses seleksi calon Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di Kabupaten Mukomuko terus berlangsung. Sebanyak 264 orang peserta telah dinyatakan lulus seleksi administrasi. Dan hasil seleksi tersebut telah diumumkan oleh pihak panitia seleksi di Sekretariat Bawaslu Mukomuko pada Selasa (10/12).

Bagi peserta yang dinyatakan lulus dan terdaftar dalam pengumuman wajib mengikuti tahapan selanjutnya yakni seleksi secara online. Tahapan seleksi lanjutan rencananya akan digelar pada Jumat (13/12) mulai pukul 08.00 WIB di Aula SMP Negeri 03 Mukomuko.

Setelah seleksi secara online, pada pukul 14.00 WIB di hari yang sama, peserta akan kembali mengakuti tes wawancara.

Dan ini syarat dan ketentuan yang harus dipersiapan para peserta:

  1. Mengenakan Kemeja Putih lengan panjang dan Celana/rok Hitam
  2. Saat Tes Harus mebawa e-KTP dan Kartu Tanda Peserta
  3. Peserta harus datang lebih dahulu 30 Menit sebelum tes dimulai.

Ketua Bawaslu Mukomuko Padlul Azmi, SH saat dikonfirmasikan secara langsung mengatakan bahwa tahapan seleksi lanjutan tersebut guna menyaring dan mendapatkan para petugas Panwascam yang betul-betul dinilai mampu dan bertanggung jawab melaksanakan tugasnya, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak 2020 mendatang.

“Selaku Ketua Bawaslu Kabupaten Mukomuko, Saya mengharapkan kepada para Peserta tes dapat menjaga sportifitas dan dapat bekerja sama dengan baik guna lancarnya pelaksanaan Pemilu Kada tahun 2020 Mendatang. Proses seleksi juga digelar secara profesional,” kata Padlul Azmi.

Rabu, (11/12), Bawaslu Kabupaten Mukomuko melaksanakan rapat persiapan pelaksanaan tes online perekrutan panwascam yang dilaksanakan di Aula Bawaslu Kabupaten Mukomuko. Rapat dihadiri dihadiri oleh Pihak PLN, kepolisian, pihak Telkom, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pihak sekolah.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *