PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Terkuaknya pembangunan sarana olah raga di atas lahan milik Perusahaan Listrik Tenaga Air Tes, Kecamatan Lebong Selatan , dengan menggunakan Dana Desa (DD) oleh pihak Pemdes Turan Tiging yang diduga menyimpang dari ketentuan semestinya akan menimbulkan kerugian negara. Sebagaimana diberitakan media ini beberapa hari lalu ditanggapi pihak Inspektorat Kabupaten Lebong.
Bermula dari rapat koordinasi yang dilaksanakan Forum Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Lebong Selatan (15/1) di Pendopo Kecamatan Lebong Selatan yang dihadiri oleh seluruh kepala desa dan lurah serta seluruh stakholder yang ada didalam wilayah Kecamatan Lebong Selatan.
Dalam arahannya unsur tripika kecamatan, dalam hal ini Kapolsek Lebong Selatan, AKP L Naibaho SH mengingatkan semua tentang keberadaan bangunan infrastruktur berupa bangunan sarana olah raga yakni lapangan futsal yang dibangun diatas lahan milik PLTA Tes. Hal mana diduga telah terjadi penyimpangan dari ketentuan yang semestinya dan dimungkinkan akan menimbulkan kerugian negara.
“Saya minta supaya pihak kecamatan dapat berperan menyelesaikan permasalahan ini agar tidak menimbulkan masalah di kemudian hari,” ungkapnya.
Tenaga ahli kabupaten dari P3MD, Yudi diruang kerja Camat Lebong Selatan beberapa waktu lalu menjawab bahwa hal tersebut tidak diperbolehkan/melanggar.
Ditambahkan Yudi, semestinya adalah lahan milik desa atau hibah.
Sementara Kepala Inspektorat Lebong, Jauhari Chandra diwawancarai diruang kerjanya menyampaikan masih menunggu laporan resmi dari Camat Lebong Selatan.
”Semestinya hal ini tidak harus terjadi apabila masing-masing pihak bekerja sesuai dengan tupoksinya. Di desa ada PLD ada PD dan disetiap ketentuan ada dilakukan monitoring dan evaluasi oleh tim dari kecamatan,” kata Jauhari.
Camat Lebong Selatan, Fendi SE dikonfirmasi melalui sambungan telpon dan sempat terjadi pembicaraan antara camat dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Lebong, Jauhari Chandra dengan inti pembicaraan adalah Jauhari Chandra minta kepada Camat untuk segera memberikan laporan tertulis terkait temuan yang ada di desa Turan Tiging.