PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Parpora) Kabupaten Lebong menutup tempat-tempat wisata yang dikelola dan biasa dikunjungi oleh masyarakat baik hari-hari biasa maupun pada hari libur nasional. Seperti hari raya dan hari besar keagamaan lainnya. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan hanya bersifat sementara sampai waktu yang belum ditentukan.
Seperti yang disampaikan Kepala Dinas Parpora Kabupaten Lebong, Ir. Eddy Ramlan M.Si saat dikonfirmasi awak media.
”Kami tak hanya menutup sementara obyek wisata, akan tetapi semua kegiatan yang tercantum dalam kalender kegiatan pariwisata tahunan kita juga tunda. Walau kita sadari bahwa semua itu adalah bagian dari sumber penyumbang utama Pendapatan Asli Daerah. Semua tempat wisata di Lebong yang dikelola oleh Dinas Parpora ditutup sementara. Jadi, semua tempat pemungutan retribusi ditiadakan,” ujar Eddy Ramlan yang akrab disapa Mang Eddy.
Mang Eddy menyebutkan sejumlah tempat wisata yang dikelola atau pengelolanya yang berada di dalam naungan Dinas Parpora ditutup untuk memutus mata rantai penularan/penyebaran Pandemi Covid-19. Tak hanya tempat wisata di bawah Dinas Parpora saja, semua objek wisata yang dimungkinkan akan menimbulkan kerumunan orang banyak juga ditutup.
”Intinya semua objek wisata baik yang berada di bawah naungan Dinas Parpora maupun tidak, untuk saat ini ditutup. Itu untuk memutus dan mencegah penyebaran Covid-19. Untuk jadwalnya sudah kita intruksikan kepada semua pengelolanya,” pungkasnya.