PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Sebanyak 131 penerima manfaat Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) T–1 tahun 2020 patut lega. Pasalnya Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) Lebong tuntaskan peningkatan rumah (Bedah Rumah) bagi warga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perkim, Yulizar SH melalui Kabid Perumahan Rober Stepanus SH, saat dibincangi awak media ini di ruang kerjanya selasa 06/09/2020.
“Kabupaten Lebong tahun ini mengusulkan 300 unit untuk usulan T-1 akhir tahun. Harapan kita semoga usulan ini dapat dikabulkan oleh pihak kementerian PUPR melalui SNVT Provinsi Bengkulu. Sementara sebanyak 131 unit peningkatan rumah (bedah rumah) yang diperuntukkan bagi warga masyarakat berpenghasilan rendah sudah terealisasi dan 46 unit masih dalam pengerjaan,” ungkapnya.
Rober menuturkan Kabupaten lebong baru mendapatkan program bantuan rehab rumah, yang digulirkan Presiden Joko Widodo dari sejak beberapa tahun lalu. Hal itu berkat upaya- upaya yang dilakukan pemerintah daerah bersama jajaranya. Sehingga pada setiap tahunnya Kabupaten Lebong berhasil mendapatkan kucuran BSPS.
Sebelumnya, Rober, bantuan rehab rumah bagi masyarakat, berasal dari program bantuan rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Karenanya mengajak para penerima manfaat BSPS untuk bersyukur, mengingat bantuan dari pemerintah pusat tersebut hanya diberikan kepada masyarakat yang terpilih.
”Teknis pelaksanaan BSPS dilakukan secara swadaya, dengan membentuk kelompok penerima bantuan, gotong royong dan berkelanjutan. Dengan anggaran untuk Peningkatan Kualitas (PK) Rp 17,5 juta, yang terdiri dari bahan bangunan sebesar Rp 15 juta dan upah tukang sebesar Rp2,5 juta. Masyarakat penerima bantuan didampingi oleh Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL),” pungkasnya.