lebong  

Fahrurrozi Buka Acara Advokasi Komitmen Lintas Sektor Intervensi GKPD, Pasar Aman dan PJAS

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Daerah berkewajiban mewujudkan penganekaragaman konsumsi pangan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat dan mendukung hidup sehat, aktif, dan produktif. Keanekaragaman dan penganekaragaman konsumsi pangan diarahkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan membudayakan pola konsumsi pangan yang beragam, bergizi seimbang dan aman serta sesuai dengan potensi dan kearifan lokal.

Penganekaragaman konsumsi Pangan dilakukan dengan cara :
a. mempromosikan;
b. meningkatkan pengetahuan & kesadaran masyarakat ttg prinsip Gizi seimbang;
c. meningkatkan keterampilan pengembangan olahan Pangan Lokal;
d. mengembangkan dan mendiseminasikan teknologi tepat guna pengolahan Pangan Lokal

Disamping itu, pemerintah juga selalu hadir di dalam upaya Perbaikan Kualitas Konsumsi Pangan dan Gizi Masyarakat Antara lain dengan mendorong penguatan advokasi terkait diversifikasi konsumsi.

1. Diversifikasi penyediaan dan konsumsi pangan non beras bermutu, sehat dan halal;
2. Pendidikan gizi seimbang untuk keluarga melalui posyandu;
3. Peningkatan konsumsi protein hewan (daging dan telur)
4. Penggalakan minat dan konsumsi makan ikan dan produk olahan berbasis ikan di masyarakat.

Strategi Penanganan Keamanan Pangan Segar
A. Tersedianya Pangan Segar yang Aman Dikonsumsi
1. Pengawasan Keamanan Pangan Segar
2. Pengujian keamanan pangan segar
3. Promosi KPS
4. Kajian KPS

B. Koordinasi Kelembagaan dan Keamanan Pangan Segar
1. Penguatan SDM yang menanganani KPS dan regulasi
2. Pembinaan OKKPD
3. Fasilitas OKPO
4. Koordinasi lintas sektor, partisipasi aktif di JKPN

Dalam menjalankan tugas sesuai dengan kewenangan yang ada, Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan terbagi atas 3 seksi yaitu :
1. Seksi Keamanan Pangan
2. Seksi Penganekaragaman Pangan
3. Seksi Konsumsi Pangan

1. Seksi Keamanan Pangan
Pangan segar adalah pangan yang belum mengalami pengolahan yang dapat dikonsumsi langsung dan/atau yang dapat menjadi bahan baku pengolahan pangan (sebagaimana termaktub didalam Undang – undang Nomor 18,Tahun 2012 Tentang Pangan)

Keamanan Pangan adalah kondisi dan upaya yang diperlukan untuk mencegah Pangan dari kemungkinan cemaran biologis, kimia dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia serta tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat sehingga aman untuk dikonsumsi.

Keamanan Pangan diselenggarakan untuk menjaga Pangan tetap aman, higienis, bermutu, bergizi, dan tidak bertentangan dengan agama, keyakinan, dan budaya masyarakat. Keamanan Pangan dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan cemaran biologis, kimia, dan benda lain yang dapat mengganggu, merugikan, dan membahayakan kesehatan manusia. Pengawasan keamanan pangan terhadap bahan pangan segar mutlak diperlukan untuk menjamin pangan aman dari bahaya

Permasalahan Penanganan Keamanan Pangan Segar :
1. Sumberdaya untuk penanganan keamanan pangan sangat terbatas
2. Kegiatan inspeksi dan monitoring yang belum merata di setiap wilayah dan belum terintegrasi antar instansi yang berwenang
3. Masih rendahnya kesadaran masyarakat (produsen/petani/pedagang dan konsumen) tentang keamanan pangan
4. Anggaran yang kurang memadai

Keterkaitan hal di atas sebagaimana yang disampaikan oleh Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi M.Pd dalam sambutannya di hadapan para camat, kepala OPD dan peserta lainnya pada acara pembukaan advokasi komitmen lintas sektor intervensi program nasional GKPD pasar aman dari bahan berbahaya dan pangan jajanan anak sekolah di Aula Setdakab Lebong pada Senin 24 Mei 2021.

Menurut Fahrurrozi, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia yang paling utama dan program keamanan pangan nasional merupakan salah satu upaya Badan POM dalam mendukung program pemerintah diantaranya untuk mencegah stunting. Dan kegiatan keamanan pangan nasional tahun 2021 meliputi aksi nasional Pangan Jajanan Anak Sekolah (PJAS), Gerakan Keamanan Pangan Desa (GKPD) dan gerakan pasar aman.

Adapun tujuan kegiatan ini adalah untuk mesosialisasikan program gerakan keamanan pangan nasional kepada lintas sektor terkait. Khususnya untuk masyarakat Kabupaten Lebong dalam mempersiapkan dan menuju masyarakat Lebong yang bahagia dan sejahtera.

Seusai membukan acara dimaksud, Fahrurozi menerima perwakilan Ikatan Pemuda Mahasiswa Lebong di ruang kerjanya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *