PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Patut diapresiasi ketegasan Bupati Lebong Kopli Ansori dalam menyikapi dugaan buruknya kinerja Direktur RSUD Lebong. Hal mana terungkap dari banyaknya keluhan masyarakat Kabupaten Lebong yang terungkap ke publik tentang suatu keadaan buruk yang ada dan terjadi terkait segala sesuatu hal yang berhubungan dengan layanan kesehatan di RSUD Lebong. Bahkan hal tersebut pernah diungkapkan oleh Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi M.Pd dalam berbagai kesempatan. Terutama saat melakukan sidak dan rapat kordinasi.
Dan hal paling ironis adalah peristiwa yang sangat memalukan terjadi saat pemaparan Rencana Kerja/Rencana Strategis (Renja/Renstra) jajaran Dinas Kesehatan dan RSUD beberapa waktu lalu yang digelar di ruang rapat Dinas Kesehatan Lebong dengan dihadiri Bupati Lebong Kopli Ansori dan Wakil Bupati Lebong Fahrurrozi. Dengan tegas Bupati Lebong Kopli Ansori mempertanyakan materi paparan rencana kerja RSUD Lebong yang dinilai tidak nyambung dengan yang diharapkan.
Asisten 1 Setdakab Lebong Datangi RSUD, Oknum Pejabat Akui Pernah Sebut Kartu JKN Pasien Tak Berlaku
Bahkan sebelumnya, Direktur RSUD Lebong ditengarai tidak mengindahkan himbauan Bupati Lebong terkait penggunaan ambulance bagi warga/pasien darurat (membutuhkan). Atas peristiwa tersebut diduga sang direktur merasa dipermalukan dan dikabarkan mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai pejabat Direktur RSUD Lebong.
Berdasarkan pemberitaan di beberapa media yang terbit di Kabupaten Lebong beberapa hari terakhir ini membenarkan bahwa Direktur RSUD Lebong mengundurkan diri. Dan hal tersebut dibenarkan oleh beberapa sumber dari dan di jajaran Pemerintahan Kabupaten Lebong.
Pada Hari Selasa 22 Juni 2021 terjawab sudah dengan dengan oasti bersamaan dengan dilantik dan diambilnya sumpah jabatan beberapa pejabat pelaksana administrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lebong. Bupati Lebong Kopli Ansori juga menyerahkan surat perintah tugas sebagai pelaksana Direktur RSUD Lebong Kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman SKM, M.Si.
Kepada Rachman, Bupati Lebong berpesan agar melakukan perbaikan pelayanan di lingkungan RSUD khususnya pelayanan kesehatan kepada masyarakat, sekaligus melakukan perencanaan untuk meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap masyarakat Kabupaten Lebong.
“Layanan kesehatan adalah hajat dasar masyarakat yang sangat perlu mendapatkan perhatian. Kedepankan sikap melayani kepada masyarakat, karena RSUD yang nota bene adalah milik pemerintah daerah adalah unit satuan kerja pemerintah di dalam melayani masyarakat dalam hal untuk mendapatkan layanan kesehatan,” sebut Kopli Ansori di berbagai kesempatan.