PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Viral dampak dari ulah oknum mantan lurah di salah satu kelurahan dalam wilayah administrasi Kecamatan Lebong Selatan yang diduga melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Selain diduga menggelapkan aset milik pemerintah daerah berupa kendaraan dinas roda dan laptop yang biasa digunakan untuk menunjang kinerja perangkat kelurahan juga dikabarkan menguasai tanpa hak ratusan dokumen kepemilikan tanah (surat berharga/sertipikat) milik warga.
Camat Lebong Selatan Fendi selaku atasan langsung oknum mantan lurah dikonfirmasi ulang terkait hal itu menjelaskan bahwa dirinya sudah melakukan pembinaan.
“Dia sudah mengakui perbuatannya. Terkait aset kendaraan dinas roda dua dan laptop yang diduga digelapkan, saya sudah perintahkan pejabat lurah yang baru untuk menyurati agar mengembalikan dan menyerahkan kendaraan dinas dan laptop tersebut. Sementara terkait surat berharga/dokumen kepemilikan tanah milik warga yang informasinya disampaikan ke saya melalui perangkat kelurahan bahwa tidak kurang dari 300 persil sertipikat milik warga yang diusulkan melalui program PTSL masih dikuasai oknum tersebut. Untuk sementara secara resmi saya belum menerima laporan dan keluhan dari masyarakat,” sebut Fendi.
Di lokasi yang sama Wakil Bupati Lebong dimintai tanggapan terkait ulah oknum mantan lurah ini menyampaikan bahwa dirinya sudah meminta Inspektur Inspektorat segera turun menyikapi persoalan ini.
“kita sangat prihatin dengan peristiwa ini dan tidak ingin peristiwa ini terjadi berulangkali. Untuk itu saya sudah meminta Inspektur Inspektorat untuk turun menyikapi permasalahan terkait ulah oknum mantan lurah yang memalukan ini,” tegas Fahrurrozi.