lebong  

Sekda Lebong Tanggapi Dugaan Penyalahgunaan Kendaraan Dinas di Sekretariat DPRD

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Mencuatnya ke publik adanya dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten Lebong yang tidak sesuai peruntukkannnya (dalam kekuasaan penguna barang) di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong mendapat tanggapan dari Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah (PP BMD) yang tiada lain adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, H Mustarani Abidin SH, M.Si.

Sebagaimana diberitakan oleh Media Online PortalBengkulu.com, Jum’at 8 April 2022.

Dugaan adanya penyalahgunaan kendaraan dinas milik pemerintah daerah (DPRD) Kabupaten Lebong yang tidak sesuai peruntukkannya (dalam kuasa pengguna barang) terkuak disaat Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melaksanakan pemeriksaan unit kendaraan dinas di lingkungan Sekretariat DPRD yang didapati adanya sejumlah kendaraan operasional yang tidak dapat dihadirkan untuk diperiksa lantaran sedang digunakan (tidak sesuai peruntukkan) oleh pihak lain diluar lingkungan Sekretariat DPRD Lebong.

Dan beredar informasi bahwa unit kendaraan tersebut sudah lama digunakan oleh pada institusi lain yang ada di Kabupaten Lebong yang diduga tanpa didukung oleh dokumen administrasi yang benar.

Sekretaris Daerah Lebong, Mustarani Abidin menyayangkan jika terjadi dugaan penyalahgunaan kendaraan dinas yang ada didalam kuasa pengguna barang pada Sekretariat DPRD Lebong. Ia menyebutkan bahwa jika ketidakhadiran unit kendaraan dinas tersebut sedang digunakan oleh ASN Lebong dalam rangkat tugas kedinasan hal itu dapat dimaklumi. Akan tetapi jika pihak lain yang menggunakan dan tidak sesuai peruntukan tanpa didukung administarsi yang benar dan baik seyogyanya hal itu tidak perlu terjadi. Untuk itu hal ini akan segera dipelajari duduk persoalannya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *