kaur  

Kelanjutan Pembangunan Pelabuhan Linau Telan Dana APBN

Pembangunan Pelabuhan Linau dilanjutkan dengan menggunakan anggaran APBN senilai Rp 2,3 miliar.

PEWARTA : ADITYA

SENIN 17 SEPTEMBER 2018

PORTAL KAUR – Pembangunan Pelabuhan Linau, Kabupaten Kaur yang dibangun pada 2016 lalu sempat terhenti. Namun, berkat kucuran dana APBN, di tahun 2018 ini pembangunannya kembali dilanjutkan. Anggaran yang digelontorkan pusat untuk melanjutkan pembangunan diperkirakan mencapai belasan miliar rupiah. Jika ditotalkan kurang lebih mencapai Rp 19 miliar. Dengan dana itu, akan direalisasikan untuk membangun talud sepanjang 150 meter dan 1 bangunan gudang. Dalam hal ini, PT. CKP didaulat selaku pelaksana.

Manager PT. CKP, Dendy mengatakan bahwa pembangunan yang dilaksanakan merupakan kegiatan lanjutan.

”Kegiatan ini melanjutkan pembangunan sebelumnya. Sesuai rencana, pembangunan yang dilaksanakan yakni talud dan 1 gudang. Pengerjaan kita sesuaikan dengan masterplain yang ditetapkan konsultan perencanaan,” ungkap Dendy.

Untuk tenaga kerja, Dendy menjelaskan bahwa pihaknya mendatangkan langsung dari Medan, Sumatera Utara (Sumut). Jumlahnya mencapai 27 orang yang siap bekerja sesuai dengan RAB dan ketetapan yang berlaku. Selain itu, pihaknya juga memberdayakan masyarakat setempat untuk ikut bekerja.

”Kita sudah siapkan tenaga kerjanya sebanyak 27 orang. Kita akan laksanakan pekerjaan sebaik mungkin sesuai dengan spek yang ada. Kalau untuk pekerja lokal juga ada, tetapi jumlahnya tidak banyak,” imbuhnya.

Disisi lain, dalam hal ini Ketua Lembaga BPI KPNPA RI Bengkulu, Simarjhon mengatakan bahwa dalam pelaksanaan pekerjaan keselamatan tenaga kerja mesti diperhatikan. Karena menurutnya ada undang-undang yang mengatur tenaga kerja.

”Para pekerja sebaiknya menggunakan alat pengaman yang sesuai dengan ketentuan undang-undang tenaga kerja agar keselamatan pekerja terlindungi,” ungkap Simarjhon yang akrab disapa Dang Jhon.

Selain tenaga kerja, Dang Jhon juga mewarning agar pelaksana pekerjaan dapat menggunakan material yang sesuai dengan spek. Hal itu untuk menghasilkan bangunan yang maksimal.

”Sebaiknya juga mengenai bahan material seperti pasir itu harus diuji dulu kelayakannya. Sebab pasir yang masih terkandung lumpur atau tanah dikhawatirkan hasil dari pengerjaan akan kurang kuat dan tidak tahan lama, apalagi ini kan fungsinya untuk penahan ombak. Kami berharap kepada pihak pemerintahan daerah dapat bekerja sama dengan pemerintah pusat agar pembangunan pelabuhan ini dapat digunakan  dan dapat beroperasi sebagaimana mestinya,” pungkasnya.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *