PEWARTA : RUDHY M FADHEL
MINGGU 26 MEI 2019
PORTAL LEBONG – Kawasan rest areal beserta bangunannya yang dibangun Pemprov Bengkulu di Kelurahan Rimbo Pengadang, Kecamatan Rimbo Pengadang dipertanyakan. Pasalnya, rest area yang berdampingan dengan Koramil Rimbo Pengadang sampai saat ini belum dimanfaatkan. Bahkan, kondisinya tidak terurus dan memprihatinkan. Pada bagian terdapat sejumlah fisik seperti dinding dan flapon yang rusak dan retak. Ditambah lagi, lokasinya yang mulai ditumbuhi tanaman liar.
Camat Rimbo Pengadang Yanuardi disambangi awak media menyayangkan kondisi bangunan tersebut. Ia menjelaskan bahwa res area tersebut dibangun pihak Dinas Perkim Provinsi.
”Kami atas nama pemerintah kecamatan dan juga masyarakat mempertanyakan keberadaan rest area tersebut. Dan sampai saat ini tidak mengetahui secara jelas status dan manfaatnya. Kita menyayangkan karena bangunan yang menelan anggaran besar itu tidak ada tindaklanjutnya,” ungkap Camat.
Menurut Camat, jika dibiarkan terbengkalai, bangunan itu dikhawatirkan akan rusak dan mubazir. Jelas, kondisi ini dianggap akan merugikan, lantaran dana yang besar untuk proses pembangunan tidak bermanfaat sebagaimana mestinya.