Pelaku Curas Rampas Motor dan Lukai Korbannya, Polres Rejang Lebong Lakukan Pengejaran

PORTAL REJANG LEBONG – Kepolisian Resor Rejang Lebong memburu pelaku tindak pidana curas yang terjadi di jalan lintas Curup-Lubuk Linggau tepatnya di Desa Taktoi, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Rejang Lebong, Minggu (02/08/2020).  Peristiwa kekerasan tersebut terjadi sekitar jam 17.00 WIB saat korban Alva Edison (18) warga Musi Rawas berniat melintas menuju Lubuk Linggau.

Berdasarkan penuturan korban terhadap petugas korban dan temannya dari Curup mau pulang ke Lubuk Linggau menggunakan sepeda motor Honda Beat. Sesampai di TKP dihadang 2 orang laki-laki menggunakan motor Vario hitam putih dan pura-pura minta rokok. Hanya sebuah alasan, kemudian pelaku langsung melancarkan aksinya dengan meminta motor korban. Permintaan pelaku ditolak mentah-mentah oleh korban dan melakukan perlawanan dengan mengencangkan gas motor.

Korban akhirnya menyerah setelah pelaku berhasil mengambil parang panjang dari pinggangnya dan dengan tega menebas tangan korban. mengambil keuntungan karena korban keadaan luka robek di tangan, pelaku berhasil membawa motor korban dan kabur ke arah Kepala Curup. Korban yang terluka parah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Sobirin.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombespol. Sudarno, S.Sos, MH membenarkan adanya kejadian Curas di PUT tersebut. Saat ini Polsek PUT dibackup Sat Reskrim Polres Rejang Lebong sedang berupaya melacak keberadaan kedua pelaku.

“Anggota masih melakukan pengejaran terhadap 2 pelaku”, ujarnya.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *