Diduga Proyek Alkes Mark Up, 7 Perusahaan Penyedia Diperiksa Polisi

PEWARTA : RAI SAPUTRA 
 MINGGU 27 AGUSTUS 2017 



PORTAL KAUR – Dugaan terjadi penggelembungan dana atau Mark-Up dan tidak sesuai spesifikasi pada proyek pengadaan alat kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur tahun anggaran 2016, Kepolisian setempat memeriksa 7 perusahaan penyedia jasa.

Dikatakan oleh Kapolres Kaur, AKBP Prianggodo Heru Kunfrasetyo SH SIk melalui Kasat Reskrim AKP Rudi Sembiring SH SIk, pihak kepolisian sebelumnya telah memeriksa 4 dari 7 perusahaan yang menjadi pemenang lelang.

“Saat ini kami tengah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket), penyelidikannya terus berlanjut,” beber Kasat, Minggu.

Ketujuh perusahaan dimaksud antara lain,
1. PT Penyimbang Ratu Agung, : 9 paket
2. PT Gl;obal Systecch Medika, : 9 paket
3. PT Cipta Varia Kharisma Utama, : 3 paket
4. PT Prima Alkesindo Nusantara, : 1 paket
5. PT Thomasong Nirmala, : 1 paket
6. PT Era Surya persada, : 1 paket
7. PT Mitra Bahagia Citra Medika, : 1 paket

Total anggaran untuk 25 paket proyek pengadaan tersebut senilai Rp 20 milyar.

Editor : Uj







banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *