lebong  

Soal LPJ ADD dan DD, 58 Desa Tak Indahkan SE Dinas PMD-Sos

ILUSTRASI

KONTRIBUTOR : YOFING DT

SENIN 17 SEPTEMBER 2018

PORTAL LEBONG – Surat Edaran (SE) dari Dinas PMD-Sos, Kabupaten Lebong kepada 93 Kepala Desa (Kades) terkait Laporan Pertanggungjawaban (Lpj) Penyerapan dan Realisasi  Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) tahap I dan II dinilai tak diindahkan. Dari total 93 desa, baru 27 desa  yang laporannya dinyatakan lengkap dan sudah  diinput ke aplikasi Siskeudes. 8 desa sudah menyerahkan laporan tetapi belum bisa diinput karena  masih terdapat kekurangan. Sementara 58 desa lagi sama sekali belum menyerahkan laporan. Padahal, Lpj tersebut mesti diserahkan jelang pencairan dana tahan III.

Seperti disampaikan oleh Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryanto,S.Sos, MSi melalui Kabid PMD, Eko Budi Santoso,SP.

”Sampai dengan hari ini (17/09, red) baru 27 Desa yang menyerahkan laporan dan berhasil kita input, 8 Desa lagi sudah menyampaikan laporan tapi belum bisa kita input karena masih terdapat kekurangan. Semetara 58 Desa lagi belum menyerahkan laporan sama sekali. Surat edaran sudah kita luncurkan sejak tanggal 15 Agustus lalu tapi sampai dengan hari ini belum begitu diindahkan,” ungkapnya.

Kembali diingatkan oleh Eko, syarat mutlak pencairan DD tahap ketiga adalah laporan konsolidasi realisasi Penyerapan dan Capaian Output Dana Desa sampai dengan tahap II, paling sedikit 75 persen dari dana  yang diterima dari RKUD, dan rata-rata capaian output paling sedikit 50 persen.

”Laporan yang dibuat harus sesuai dengan lampiran Permendagri Nomor 114 Tahun 2014,form 15) yang telah ditandatangani oleh Pendamping Desa Pemberdayaan (PD-P), Pendamping Desa Tekhnik Infrastruktur (PD-TI) dan Pendamping Lokal Desa (PLD) Desa masing-masing,” imbuhnya.

Lebih jauh Eko menghimbau agar seluruh Kades yang belum menyerahkan laporan dapat sesegera mungkin menyampaikan laporannya, mengingat minggu ketiga September akan ada monitoring dan evaluasi terinci oleh Badan Pemeriksa Keungan (BPK).

“Sesuai dengan exit briefing BPK RI perwakilan Bengkulu beberapa waktu lalu, mereka akan melakukan monitoring dan evaluasi terinci di minggu ketiga bulan September,” pungkas Eko.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *