lebong  

Atasi Masalah Pungutan Pasar Blau, Disperindagkop Lebong Dinilai Lamban dan Terkesan Hanya Menunggu!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Meski telah ditindaklanjuti baik dari pihak Pemkab Lebong maupun jajaran Polres Lebong atas dugaan banyaknya pungutan di Pasar Blau, Desa Manai Belau, Kecamatan Lebong Selatan belum sepenuhnya tuntas. Bahkan, Pemkab Lebong dalam hal ini Disperindagkop dinilai lamban dan terkesan hanya menunggu. Sementara, dari pantauan awak media di lapangan pungutan masih terus berlanjut. Bahkan, ditengarai semakin menjadi-jadi.

Hal itu, diakui Plt Kepala Disperindagkop, Aris Munadar, SE saat disambangi awak media. Pihaknya menyampaikan akan segera meminta laporan dari Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar Disperindagkop Lebong, Azhari. Selanjutnya melaporkan kepada Sekdakab Lebong sebagaimana dimaksud.

Anehnya, saat dikonfirmasi kembali pada Kamis (17/10), Plt Kepala Disperindagkop dinilai berkilah. Bahkan mengatakan akan menunggu laporan hasil di lapangan.

”Saya masih menunggu lapopran dari Kepala Bidang Perdagangan dan Pasar, Azhari,” ungkapnya.

Ditanyakan apakah memang sengaja adanya dugaan pembiaran dari pihak Disperindagkop Lebong atas terjadinya pungutan di atas aset milik Pemkab Lebong yang tupoksi/kuasa penggunanya berada di Disperindagkop, pihaknya malah membantah. Namun tidak bisa menjelaskan mengapa hal ini bisa berlarut-larut. Selain itu, hanya memberikan jawaban menunggu serta menunggu laporan dari.

Sebelumnya, Kabid Perdagangan dan Pasar, Azhari bebrapa bulan lalu menyampaikan akan segera menjadwalkan rakor dengan Sekdakab Lebong untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap kondisi Pasar Blau yang dibangun di atas lahan milik Pemkab Lebong.

Dan Sekdakab Lebong, Drs. Mustarani Abidin, M.Si diwawancarai awak media terkait status dan keadaan Pasar Blau, beberapa waktu lalu menyampaikan akan segera meminta laporan dari Disperindagkop dan meminta keterangan dari pihak-pihak yang terkait.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *