lebong  

Mulai Terkuak, SK Bupati dan Sertifikat Nyatakan Pasar Blau Milik Pemkab Lebong

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

PORTAL LEBONG – Kisruh Pasar Blau Turan Lalang kini mulai masuk babak baru. Setelah disebut-sebut untuk penyelesaian terkait kisruh kepemilikan pasar menunggu kepastian dari pihak aset melakukan negosiasi dengan pihak pengelola yang diketahui mantan orang nomor satu Lebong.

Pada Senin 28 Oktober 2019, awak media ini menemui Kabid Aset Badan keuangan daerah (BKD) Kabupaten Lebong, Rizka Putra Utama. Dengan senyum yang khas putra daerah terbaik yang dimiliki Kabupaten Lebong ini membeberkan duduk persoalan terkait kepemilikan lahan dan bangunan di Pasar Blau.

”Penetapan lokasi tanah untuk membangun Pasar Blau itu adalah berdasarkan surat keputusan Bupati Lebong Tanggal 10-12-2007 yang ditandatangani oleh Drs. Dalhadi Umar Bsc selaku Bupati di masa itu.

Berikut terbitnya sertifikat tanah Nomor 00003 atas nama Pemkab Lebong Tanggal 06-10-2009 yang ditandatangani dan dikeluarkan oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten lebong.

”Sangat ironis sekali kalau sekarang pihak bersangkutan menyurati kami untuk mencabut kepemilikan sertifikat tersebut. Yang saya ketahui untuk membatalkan sertifikat ada dua hal 1. adanya kesepakatan dua belah pihak yang berseberangan, 2. keputusan hakim pengadilan. Dan kami tidak akan mengakomodir permintaan yang dinilai tidak wajar,” ungkapnya.

Ditambahkannya.

”Terkait kisruh Pasar Blau perlu dibenahi adalah hak pengelolaan pasar tersebut agar uang rakyat yang dipungut disana bisa dikembalikan ke kas daerah. Bukan dinikmati oleh pribadi mengatasnamakan pemilik lahan,” imbuhnya.

Terpisah Sekretaris Daerah Kabupaten Lebong, Drs. Mustarani, SH, M.Si saat dikonfirmasi terkait masih dilakukannya pungutan di pasar terhadap para pedagang menyampaikan.

”Setiap pungutan di atas lokasi milik negara tanpa didasari oleh ketentuan yang jelas itu adalah pungutuan yang tidak dibenarkan (pugli). Saat ini belum ada tindaklanjut apalagi sampai ke jalur hukum. Karena masih mengumpulkan bukti-bukti serta laporan dan keterangan dari pihak-pihak yang terkait,” tandasnya. 

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *