lebong  

1 Orang Warga Asal Riau Dilaporkan Lolos Masuk Kabupaten Lebong

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Minggu (10/5), sekira jam 11.12 WIB suasana Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Labupaten Lebong yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong  tepatnya di Desa Bioa Sengok (Air Dingin) kedatangan  tamu yakni  warga antar provinsi tepatnya dari Provinsi Riau yang diketahui merupakan zona merah.

Warga dimaksud sesuai dengan identisasnya bernama Sudung Manurung (48) asal Jalan Dedap Raya, Gang Gereja  RT/RW 004/001, Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Informasinya pekerjaan swasta dengan tujuan ke Lebong yakni ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong.

Berdasarkan hasil pengukuran suhu tubuh di posko tercatat dengan suhu tubuh 36.0 derajat Celcius.

Dikomfirmasi kepada Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis-19, Doni Swabuana, ST M.Si yang juga adalah Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten  Lebong melalui pesan seluler kepada awak media menyampaikan agar dapat langsung mengkonfirmasi  hal tersebut  kepada Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK.

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si saat dimintai tanggapannya  terkait adanya warga yang bukan pemilik KTP Lebong  yakni dari luar provins/wilayah zona merah yang bisa masuk ke Kabupaten Lebong.

Dilansir dari gobengkulu.com, Kapolres  Lebong dengan tegas menyatakan bahwa sudah memastikan kepada  Tim Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong  untuk menjaga ketat dan memeriksa siapa saja yang akan masuk ke Kabupaten Lebong.

Kapolres meminta bagi yang tidak mengantongi KTP Lebong atau orang  yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu jangan harap bisa masuk ke Kabupaten Lebong  dengan alasan apapun. Terlebih lagi dari wilayah zona merah.

Kabag Ops Polres Lebong, AKP. Refenil Yaumil Rahman, SH  menyampaikan bahwa warga ini sesuai dengan laporan perwira  pengendali  di Desa Air Dingin  dilengkapi dengan surat tugas. Selain itu sudah menjalani rapid test dengan hasil tidak reaktif. Dan keterangannya hanya 2 hari berada di Kabupaten Lebong.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *