PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Minggu (10/5), sekira jam 11.12 WIB suasana Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Labupaten Lebong yang berlokasi di perbatasan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Rejang Lebong tepatnya di Desa Bioa Sengok (Air Dingin) kedatangan tamu yakni warga antar provinsi tepatnya dari Provinsi Riau yang diketahui merupakan zona merah.
Warga dimaksud sesuai dengan identisasnya bernama Sudung Manurung (48) asal Jalan Dedap Raya, Gang Gereja RT/RW 004/001, Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Informasinya pekerjaan swasta dengan tujuan ke Lebong yakni ke Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lebong.
Berdasarkan hasil pengukuran suhu tubuh di posko tercatat dengan suhu tubuh 36.0 derajat Celcius.
Dikomfirmasi kepada Humas Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covis-19, Doni Swabuana, ST M.Si yang juga adalah Plt Kepala Dinas Kominfo-SP Kabupaten Lebong melalui pesan seluler kepada awak media menyampaikan agar dapat langsung mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kapolres Lebong, AKBP. Ichsan Nur S.IK.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si saat dimintai tanggapannya terkait adanya warga yang bukan pemilik KTP Lebong yakni dari luar provins/wilayah zona merah yang bisa masuk ke Kabupaten Lebong.
Dilansir dari gobengkulu.com, Kapolres Lebong dengan tegas menyatakan bahwa sudah memastikan kepada Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Lebong untuk menjaga ketat dan memeriksa siapa saja yang akan masuk ke Kabupaten Lebong.
Kapolres meminta bagi yang tidak mengantongi KTP Lebong atau orang yang berasal dari luar Provinsi Bengkulu jangan harap bisa masuk ke Kabupaten Lebong dengan alasan apapun. Terlebih lagi dari wilayah zona merah.
Kabag Ops Polres Lebong, AKP. Refenil Yaumil Rahman, SH menyampaikan bahwa warga ini sesuai dengan laporan perwira pengendali di Desa Air Dingin dilengkapi dengan surat tugas. Selain itu sudah menjalani rapid test dengan hasil tidak reaktif. Dan keterangannya hanya 2 hari berada di Kabupaten Lebong.