lebong  

Ketua PWI Lebong Minta Pemkab Siapkan Rapid Test

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Keterbatasan alat rapid test yang dimiliki jajaran Gugus Tugas  Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) Kabupaten Lebong, tidak bisa dijadikan alasan, jika pemkab sungguh-sungguh  ingin menjaga Lebong tetap zona hijau dari Pandemi Covid-19. Walaupun tingkat akurasinya masih meragukan, namun wajib bagi Gugus Tugas Covid-19 menyiapkan alat rapid test dengan jumlah yang cukup sebagai langkah deteksi dan pencegahan.

”Jangan rapid test itu hanya diprioritaskan untuk orang yang dianggap penting karena jabatannya. Kami wartawan pun sangat rentan terdampak karena berhari-hari harus berkomunikasi dengan nara sumber yang bisa jadi sudah terpapar Covid-19,” kata Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Lebong, Aris Delda Tasti, S.IP.

Jika alasannya bantuan dari provinsi sangat terbatas, Pemkab Lebong harus menyediakan sendiri. Terlebih anggaran yang direalokasi untuk Covid-19 tidak sedikit. Sudah sepantasnya, jajaran Gugus Tugas percepatan penanganan Covid19  selaku garda terdepan penanganan Covid-19 mengakomodir keinginan masyarakat yang meminta dirapid test. Terlebih jika alasannya masuk akal karena sempat kontak fisik dengan orang yang dicurigai terpapar Covid-19.

Terpisah, Kepala Dinkes Kabupaten Lebong, Rachman, SKM, M.Si memastikan akan mengakomodir setiap permintaan rapid test. Namun teknisnya memang diprioritaskan untuk orang yang dinilai patut. Kebijakan itu harus dilakukan mengingat keterbatasan alat rapid test yang dimiliki Dinkes Lebong. Dari 200 an pcs alat rapid test bantuan Dinkes Provinsi Bengkulu, saat ini tinggal menyisakan 50 pcs.

”Kami juga sudah mengusulkan bantuan lagi ke provinsi. Selain itu kami juga telah memesan alat rapid test ke pihak ketiga sebanyak 100 pcs. Kami juga akan bahas masalah ini dengan Gugus Tugas agar bisa menyediakan lebih banyak lagi alat rapid test,” tukas Rachman.

Tahapan rapid test, versi Rachman, tidak hanya sekali. Setiap orang yang dirapid test, berjarak 10 hari kembali dirapid test sekalipun hasil tes pertama negatif. Jika hasil rapid test positif, jelas orang bersangkutan diwajibkan swab test. Dengan kondisi itu jelas kebutuhan alat rapid test memang sangat dibutuhkan dalam jumlah besar karena sekalipun Lebong masih zona hijau, posisinya sudah terkepung zona merah

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *