lebong  

Terkait Berita Hoax, Pinca Bank Bengkulu Muara Aman Jalani Pembinaan dan Diminta Menyampaikan Permohonan Maaf

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pada Selasa (19/5), Kapolres Lebong, AKBP. Icksan Nur S.IK memaparkan terkait penyelesaian masalah penyebaran berita hoax di wilayah hukumnya. Kapolres saat diwawancarai seusai mengikuti Vicon bersama dengan Bupati Lebong bertempat di ruang LCC Pemkab Lebong menyampaikan bahwa terkait dan sempat viralnya pemberitaan terhadap Pimpinan Cabang Bank Bengkulu (SS) Muara Aman yang diduga telah menyebarluaskan pemberitaan mengenai covid-19 yang terjadi disalah satu kabupaten tetangga yang juga adalah kabupaten di perbatasan Provinsi Bengkulu dengan Sumatera Selatan dan hal mana sempat menyita perhatian publik di Kabupaten Lebong dan sempat menjadi pembicaraan yang santer serta ditanggapi oleh beberapa pihak.

Tidak kurang hal tersebut mendapat tanggapan dari salah satu putra terbaik Kabupaten Lebong yang kini menjabat sebagai Plt Kepala Dinas Kominfo-SP, Doni Swabuana, ST, M.Si.

“Sangat kita sesalkan untuk pejabat publik setingkat pimpinan cabang sebuah bank daerah yang ceroboh melakukan hal tersebut,” ungkap Doni Swabuana.

Kapolres Lebong AKBP icksan Nur S.IK kepada para penggiat informasi dan publikasi yang bertugas di Kabupaten Lebong menyampaikan bahwa kepada yang bersangkutan dilakukan pembinaan. Untuk meminta kepada yang bersangkutan untuk melakukan permintaan maaf kepada publik. Sebagaimana yang pernah dil akukan oleh salah satu warga Lebong lainnya.

“Saya akan perintahkan Kasat Reskrim untuk melakukan pembinaan. Kepada yang bersangkutan kita minta untuk menyampaikan permintaan maaf kepada publik secara terbuka,” tegas Kapolres.

Sementara, Kasat Rerskrim Polres Lebong, Iptu. Andi Ahmad Bustanil S.IK dikonfirmasi terkait perintah kapolres menyampaikan kepada awak media ini.

“ Iya bang…kami juga baru dapat perintahnya seperti itu…Insha Allah akan kami atur waktunya,” pungkas Kasat Reskrim.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *