lebong  

Kasus Penyiraman Air Cabe Pejabat Pemkab Lebong Diselesaikan Secara Kekeluargaan

PORTAL LEBONG – Setelah sebelumnya Kadis Pertanian dan Perikanan (Disperkan) Kabupaten Lebong, Emi Wati dilaporkan ke Polres Lebong Polda Bengkulu atas dugaan penganiayaan terhadap Ria Puspita, Kasi Pembinaan Masyarakat dan Kawasan Tranmigrasi (PMKT) Dinas Dinaskertrans Lebong dengan cara menyiramkan air cabe akhirnya diselesaikan secara musyawarah mufakat.

Kesepakatan musyawarah dan mufakat ini dilakukan pada saat pihak terlapor yakni Emi Wati yang juga adik Bupati Lebong, datang ke kediaman keluarga pelapor, Ria Puspita di Desa Talang Liak II Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong, Senin (20/7) malam.

”Pihak Kadis telah datang menemui keluarga dan orang tua saya dan meminta agar permasalahan dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan,” kata Ria Puspita di Mapolres Lebong.

Kesepakatan musyawarah dan mufakat tersebut dilakukan kedua belah pihak di Mapolres Lebong setelah malamnya kedua belah pihak telah sepakat untuk tidak meneruskan kembali permasalahan yang terjadi diantara keduanya sehingga dapat di dokumentasikan oleh Pihak Polres Lebong.

Kapolres Lebong Polda Bengkulu,  AKBP Ichsan Nur, S.Ik., melalui Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto didampingi Kanit Pidum, Ipda Albeth Salomo Sinulaki, memastikan kasus dugaan kasus penganiayaan terhadap pelapor berinisial RP tidak akan dilanjutkan. RP dan terlapor EW sudah berdamai.

Ia mengatakan jika kedua pihak yang bermasalah bersepakat untuk berdamai dan tidak melanjutkan, polisi tentu tidak dapat melanjutkan.

”Terkait laporan yang kami terima dan di lakukan proses penyidikannya oleh Unit Pidum mengenai kasus penganiayaan yang dilakukan oleh saudari EW kepada RP, Keduanya telah sepakat untuk berdamai,” kata Kanit Pidum.

Kanit Pidum Polres Lebong mengatakan, apabila pihak pelapor dan terlapor sudah bersepakat dan merasa adil ketika kasus tidak dilanjutkan. Maka, pihak kepolisian tak bisa memaksa.

Untuk melengkapi berkas penyelesaian perkara, Kanit Pidum Mengungkapkan, Pihaknya meminta kedua belah pihak agar datang ke Mapolres Lebong dan melakukan perdamaian di Mapolres agar dapat di dokumentasikan sebagai bukti bahwa keduanya telah bersepakat untuk berdamai.

”Kesepakatan damai Kami terima demi kebaikan antara kedua belah pihak,” ungkap Kanit Pidum.

Sementara itu, Kadis Pertanian dan Perikanan Lebong, Emi Wati mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat Lebong terkait adanya insiden penyiraman air cabai, belum lama ini.

“Terkait penyiraman cabe, kami kedua belah pihak minta maaf kepada masyarakat. Dan untuk berikutnya kami tidak akan memulai kejadian ini. Semoga kedepan lebih damai dan aman,” ungkap Emi usai mendatangi di Mapolres Lebong.

Hal senada disampaikan Kasi PMKT Dinaskertrans Lebong, Ria Puspita, bahwa dirinya sebagai korban sudah memaafkan tindakan yang dilakukan terlapor kepada dirinya, beberapa hari lalu.

“Semoga kedepannya, hubungan antara saya dengan saudari Emi Wati dapat berjalan dengan baik, dan membangun silaturahmi yang baik. Saya juga menyampaikan maaf terhadap masyarakat Lebong terkait kasus dan tindakan yang terjadi ini,” tuturnya.(tribratanewsbengkulu)

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *