PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Besarnya biaya yang harus dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong untuk membayar ratusan titik Listrik Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayah Kabupaten Lebong pada bulan Juli 2020 ini dipertanyakan oleh Dinas PUPR-Hub dalam hal ini Bidang Perhubungan. Pasalnya nilai dan jumlah yang harus dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Lebong kepada pihak PLN dinilai tidak realistis dan tidak mengacu kepada ketentuan yang sebenarnya. Sehingga menurut Pemerintah Kabupaten Lebong melalui Dinas PUPR-Bidang Perhubungan adanya sejumlah tittik ID_pel PJU yang tidak sesuai dengan nilai yang ditagihkan. Dan ini mengarah kepada adanya indikasi terjadinya kerugian pada sektor keuangan daerah.
Diwawancarai awak media ini, Kepala Dinas PUPR-Hub Kabupaten Lebong, Jhoni Prawinata, MM melalui Kasi Pengendalian Bidang Perhubungan, Feri Jurnalis menyampaikan bahwa pihaknya yang menangani penerangan jalan umum se Kabupaten Lebong telah melakukan pemeriksaan terkait segala sesuatu yang berhubungan dengan LPJU/PJU. Hasil sementara ditemukan banyak kejanggalan terutama dalam hal kewajiban pembayaran oleh Pemerintah Kabupaten Lebong kepada pihak PLN ULP Muara aman.
Bahkan, menurutnya ini terjadi sudah bertahun tahun sehingga terindikasi Pemerintah Kabupaten Lebong sudah mengalami kebocoran di sektor keuangan dan diduga dirugikan hingga miliaran rupiah.
”Untuk tagihan bulan Juli 2020 ini dan sebagaimana surat tagihan yang disampaikan kepada kami oleh pihak PLN ULP Muara Aman dengan surat nomor 80/AGA.01.02/ULP.MAN/2020 tertanggal 3 Juli 2020 yang ditanda tangani oleh Manajer, Adhi Setiawan. Tidak semua beban biaya PJU yang ditagihkan itu akan kami bayar. Kami sudah menyurati pihak PLN pada tanggal 7 Juli 2020 lalu. Akan tetapi hingga hari ini Selasa 14 Juli 2020 masih belum dijawab secara resmi. Dimana surat tersebut kami meminta sebagian dokumen kontrak dan lain-lain yang berhubungan dengan upaya kami untuk mengklarifikasi beban biaya yang ditagihkan yang kami nilai tidak sesuai dengan ketentuan yang semestinya,” ungkap Feri Jurnalis.
”Kita tidak mau Pemerintah Kabupaten Lebong dirugikan. Mengingat pendapatan asli daerah kita yang masih minim dan ditambah beban keuangan daerah yang sangat berat di dalam menghadapi situasi pandemi Corona Virus Desease 2019 sekarang ini,” pungkasnya.