lebong  

Tindaklanjuti Dugaan Pemanfaatan Material Galian C Ilegal, Polres Lebong Lakukan Pemanggilan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Rupanya Polres Lebong dalam hal ini Unit Tipidter Sat Reskrim tidak main-main dalam menangani kasus dugaan pemanfaatan material Galian C oleh pihak pelaksana proyek pekerjaan rehabilitasi jaringan Irigasi D.I. Air Ketahun yang berlokasi di Desa Pungguk Pedaro, Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong sebagaimana diberitakan media ini beberapa hari lalu.

Dugaan telah terjadinya kegiatan tambang galian C yang terindikasi dan diduga ilegal, sebagaimana diberitakan oleh beberapa media yang terbit di Kabupaten Lebong dalam beberapa hari terakhir ini mendapat perhatian pihak Polres Lebong. Ironisnya, kegiatan penambangan pasir di dalam wilayah Cek Dam Sabo Desa Bungin, Kecamatan Bingin Kuning berdasarkan informasi yang berkembang di tengah masyarakat sekitar diperuntukkan sebagai tanggul penahan/pengalihan arus sungai Ketahun pada proyek pelaksanaan pekerjaan rehabilitasi jaringan irigasi D.I Air Ketahun Kabupaten Lebong.

Sebagaimana tertera pada surat pemberitahuan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air SNVT PJPA Sumatera VII Provinsi Bengkulu dengan nomor UM.03.02/04/SNVT-PJPA/SUM-VII/283 yang ditandatangani /cap stempel oleh Ka. Satuan kerja non vertical tertentu pelaksanaan jaringan pemanfaatan air Sumatera VII Provinsi Bengkulu, Harmiwi ST.

Diwawancarai awak media ini, Kapolres Lebong AKBP. Ichsan Nur, S.IK melalui Kasat Reskrim didampingi Kanit Tipidter menyampaikan bahwa pihaknya sekarang sedang melakukan pemanggilan dan klarifikasi kebeberapa pihak terkait dengan itu.

“Hari ini kita sudah memanggil pihak-pihak terkait diantaranya pihak perusahaan. Dan kita sedang melakukan pengumpulan data/lidik atas indikasi dan dugaan terjadinya aktivitas penambangan dan pemanfaatan material tambang galian C secara illegal di Sabo dan di lokasi proyek rehabilitasi arus sungai Ketahun di Desa Pungguk Pedaro itu,” jelas Kanit Tipidter, Ipda. Hari Yanto Daeng STrK.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *