lebong  

BaBe Maman Kembali Disorot, Seorang ASN Layangkan Surat!

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Lebong yang bertugas di Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebong atas nama Benny Nopian yang beralamatkan di Desa Gunung Alam, Kecamatan Pelabai terpaksa harus menggunakan jasa Penasehat Hukum (PH) dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Narendradhipa untuk melakukan kepentingan hukum untuk dirinya atas dugaan buruknya pelayanan yang diterima dari dan sebagai nasabah Bank Bengkulu Cabang Muara Aman (BaBe Maman).

”Hari ini saya diwakili oleh penasehat hukum dari kantor Lembaga Bantuan Hukum Narendradhipa melakukan klarifikasi secara tertulis terkait pemotongan sepihak tanpa komfirmasi/pemberitahuan kepada saya sebelumnya terkait dana Tunjangan Hari Raya (THR) oleh pihak Bank Bengkulu Cabang Muara Aman. Padahal, semestinya berdasarkan ketentuan tidak boleh dipotong dengan alasan apapun (harus utuh saya terima),” sebut Benny Nopian.

”Untuk itu nanti selama tujuh hari kedepan, kami akan menunggu jawaban dari pihak Bank Bengkulu atasifikasi yang kami berikan diantaranya terkait transparansi pihak Bank Bengkulu terhadap layanan dan lainnya kepada nasabah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Benny Nopian menambahkan bahwa upaya klarifikasi dan konfirmasi serta komunikasi dengan pihak Bank Bengkulu sebelumnya dinilai sangat buruk (lamban).

Sementara, sampai saat ini awak media belum berhasil mengkonfirmasi pihak jajaran BaBe Maman untuk meminta penjelasan terkait masalah yang dialami Benny Nopian. Upaya melalui sambungan telpon tidak mendapatkan jawaban.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *