lebong  

Dibuka Kopli Ansori, Dinas PMD-Sos Gelar Rakor Pengendalian Covid-19 Maksimalkan DD dan ADD.

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Pemerintah Kabupaten Lebong melalui dinas teknis dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD-Sos) Kamis (26/08/2021) bertempat di Aula Sekdakab Lebong menggelar rapat koordinasi dengan pokok pembahasan penggunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi dana Desa (ADD) tahun anggaran 2021 terhadap penanganan pandemi Covid-19.

Rakor dengan menghadirkan seluruh 93 Kepala Desa se Kabupaten Lebong, langsung dibuka Bupati Lebong Kopli ansori dengan didampingi Wakil Bupati Lebong, Drs. Fahrurrozi M.Pd berikut pimpinan instansi vertikal yang tergabung di dalam Forkopimda.

Dalam kesempatan rakor tersebut Bupati Lebong, Kopli Ansori menegaskan kepada seluruh kepala desa dan dihadapan para camat agar dapat menyisihkan anggaran minimal 8 persen dari total DD tahun anggaran 2021 untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor SE-2/PK/2021 tentang penyesuaian penggunaan anggaran transfer ke daerah dan dana desa tahun 2021.

Selain itu, Bupati juga menekankan setiap desa agar segera melaporkan penanganan penyebaran Covid-19 kepada satuan gugus tugas covid-19. Sehingga penyebaran dari seluruh sektor dapat dikendalikan secara seksama.

Dalam berbagai kesempatan Bupati menyampaikan bahwa, dalam upaya penanganan Covid-19 ini, dirinya sudah menginstruksikan kepada seluruh para ASN untuk dapat membina minimal 10 orang keluarga yang ada di daerah kediaman masing masing. Dan dalam hal ini para ASN diminta untuk berkordinasi dengan pemerintah desa/kelurahan . Dan kepala desa/lurah juga diwajibkan melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dengan baik dan benar.

“Intinya, semua Satgas Penanganan Covid-19 desa semua kita hidupkan, mengingat saat ini penyebaran Covid-19 di Lebong ini sudah menurun. Maka kita tidak boleh tinggal diam, itulah kita lakukan singkronisasi semua. Program penanganan Covid-19 Lebong harus sampai ke desa-desa, dengan melakukan penekanan kepada kepala desa hari ini,” sebut Kopli ansori

Sementara itu, Kepala Dinas PMD-Sos, Reko Haryanto, S. Sos mengatakan dalam rapat itu melalui instruksi ini, maka pemerintah desa diminta melakukan sejumlah tindakan, seperti melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pencegahan maupun penanganan pandemi Covid-19 di setiap desa.

“Kemudian melakukan pembinaan sebagai upaya meningkatkan disiplin warga dalam penerapan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak aman dan membatasi pergerakan penduduk, ” ujarnya.

Selanjutnya adalah membantu dan mendukung kelancaran pelaksanaan testing, tracing, treatment yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan dan pemerintah daerah. Dan juga giat lainnya adalah membentuk Pos Jaga Desa atau memberdayakan Pos Jaga Desa yang telah ada, serta menyiapkan tempat cuci tangan atau hand sanitizer, melakukan penyemprotan cairan disinfektan sesuai kebutuhan.

“Berikutnya adalah menyiapkan atau merawat ruang isolasi desa agar sewaktu-waktu siap digunakan, kemudian melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin dan melaporkan kepada Satgas Penanganan Covid-19 di daerah,” sebut Reko Haryanto.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *