lebong  

Banjir, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen Bersihkan Saluran Drainase dan Badan Jalan

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Setiap kali turun hujan, ruas jalan milik Provinsi Bengkulu yang berada di Dusun 3 Desa Talang Liak 2, Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong tergenang air. Dan ruas jalan sepanjang lebih kurang 120 meter tersebut terdampak banjir yang manimbulkan genangan air hingga mencapai ketinggian 45 centimeter. Disamping sering menimbulkan kemacetan pada kendaraaan roda dua dan empat saat melintasi kawasan tersebut, bahkan berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar, bukan hanya menimbulkan kemacetan pada kendaraan yang melintas saja, melainkan sering menimbulkan kecelakaan lalulintas yang menyebabkan jatuhnya korban.

Hal itu terjadi dikarenakan di ruas jalan tersebut terdapat sejumlah lobang yang saat hujan tertutup oleh genangan air. Sehingga tidak sedikit membuat para pengguna jalan terutama pengendara kendaraan roda 2 terjatuh hingga menimbulkan jatuhnya korban hingga mengalami luka ringan dan serius.

Pada Jumat (5 /11/2021) sore terpantau dan terlihat melintasi di ruas jalan, Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen. Saat melintasi ruas jalan dimaksud kendaraaan yang ditumpangi berhenti dan sekoyong-koyong dalam kondisi hujan lebat nampak turun menghampiri rumah warga terdekat dan meminjam peralatan berupa cangkul dan linggis. Dengan menggunakan alat seadanya Carles Ronsen bersama ajudan membersihkan pinggiran badan jalan yang menghambat lajunya aliran air ke dalam saluran drainase dan juga menggali serta menjebol dinding drainase yang terlihat lebih tinggi dari badan jalan.

Rupanya apa yang dilakukan Carles Ronsen tidak lepas dari pengamatan masyarakat sekitar yang tanpa dikomando ikut membantu membersihkan jalan tersebut sehingga terlihat genangan air menjadi turun.

Setelah usai membersihkan pinggiran badan jalan dan terlihat sedikit demi sedikit terjadi penurunan ketinggian genangan air, awak media PortalBengkulu.com berkesempatan berbincang dengan Sang Ketua. Walau dalam dan dengan kondisi basah kuyup, Carles Ronsen memberikan jawaban saat dibincangi.

“Ini semua terjadi karena minimnya perhatian dan pengawasan dari pemerintah daerah provinsi dalam hal ini perhatian dan pengawasan dari Dinas PUPR Provinsi Bengkulu. Seperti kita ketahui tidak kurang terdapat puluhan titik ruas jalan provinsi yang membentang disepanjang jalan Curup-Lebong dalam kondisi rusak dan beresiko tinggi menjadi penyebab kecelakaan dan timbulnya korban bagi pengguna jalan. Baik itu pengendara kendaraan roda 2 maupun roda empat ataupun lebih sebagaimana yang ada di ruas jalan antara Kecamatan Rimbo Pengadang, Desa Talang Ratu, Desa Suka Sari dan Desa Kutai Donok hingga Kelurahan Tes, Kecamatan Lebong Selatan,” sebut Carles Ronsen. .
Ditambahkan Carles Ronsen, keadaan yang terjadi terjadi di Desa Talang Liak 1 dan Talang Liak 2 seperti ini terjadi setelah adanya pekerjaan pelebaran jalan. Karena sebelum dilakukan pelebaran jalan tidak pernah terjadi. Contoh drainase yang ada di Desa Talang Liak 1 dimana dugaaan gagal konstruksi saat pembangunannya terlihat jelas. Air yang sebelumnya mengalir dari hulu ke hilir kini menjadi sebaliknya dari hilir ke hulu.

Dan ironisnya walau tidak terjadi hujan seringkali terjadi luapan air yang berasal dari limbah rumah warga dan buangan dari saluran irigasi dan menyebabkan terjadi genangan di halaman rumah warga dan ruas jalan. Selain menimbulkan bau yang kurang sedap, dapat menjadi gangguan kesehatan bagi warga sekitar. Air yang tergenang dalam kurun waktu cukup lama tersebut berpotensi menjadi tempat berkembang biaknya nyamuk yang akhirnya akan menimbulkan kesengsaraan bagi masyarakat. Seperti munculnya wabah malaria, DBD.

”Semua ini duduga kuat saat pengerjaannya dilakukan dengan tidak memperhitungkan dampak lingkungan atau bisa jadi tidak didukung oleh amdal dari pihak terkait yang seharusnya menjadi bagian dari sejumlah persyaratan yang semestinya dilengkapi sebelum dilakukan pengerjaan kegiatan tersebut,” kata Carles.

Hal senada disebutkan Tokoh Masyarakat Desa Talang Liak 2, Deddy yang menyebutkan bahwa pengerjaan pelebaran jalan khususnya pada item drainase ruas jalan di Desa Talang Liak 1 dan Talang Liak 2 gagal konstruksi.

Turut menyampaikan, Tokoh Masyarakat Desa Talang Liak 1, Pip Haryono yang kini sudah duduk dan menjabat sebagai Anggota Komisi 2 DPRD Lebong. Bahkan disebut-sebut kegiatan pada proyek yang tidak memberikan ganti rugi kepada warga yang tanah dan pekarangan bahkan rumah mereka terdampak tersebut terjadi misteri yang berbau pelanggaran hukum yang dilakukan oleh oknum tertentu.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *