lebong  

Manajemen RSUD Lebong Himbau Warga Manfaatkan Layanan Ambulance Call PSC 0812 8895 8894

PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Plt Direktur RSUD Lebong, Rachman, SKM, M.Si melalui Plt Ka.Tata Usaha, Muhammad Yunus, SKM, M.Ph merasa prihatin dikarenakan masih ada/sering terjadi keluarga pasien/orang sakit yang membawa keluarganya yang sakit baik itu ke rumah sakit atau pulang dari rumah sakit serta ke dan dari layanan puskesmas lainnya dengan menggunakan kendaraan bak terbuka/Pick-Up.

Disamping hal tersebut terlihat kurang manusiawi juga dapat menimbulkan resiko memburuknya kondisi kesehatan pasien serta dapat dipastikan hal tersebut  membahayakan keselamatan pasien dan penumpang lainnya. Karena sesuai dengan undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan raya dimana Pasal 137 ayat (4) menyebutkan bahwa mobil barang (bak terbuka/Pick-up dilarang digunakan untuk angkutan orang.

”Dengan pertimbangan hal tersebut diatas dan pertimbangan kemanusiaan lainnya, Bupati secara lisan telah menginstrusikan kepada kami jajaran RSUD Lebong untuk memberikan pelayanan ambulace gratis bagi pasien/orang sakit warga Lebong di seluruh wilayah Kabupaten Lebong,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pantauan awak media PortalBengkulu.com pada Kamis (10/02/2022) lalu sekira jam 09 45 WIB masih ada dan didapati keluarga dengan membawa pasien tiba dan pulang dari RSUD Lebong dengan menggunakan kendaraan bak terbuka/Pick-up. Saat dimintai keterangan salah satu keluarga pasien yang berasal dari Desa Kotabaru menyebutkan bahwa mereka lebih memilih kendaraan bak terbuka tanpa memberikan alasan yang jelas. Namun saat ditanyakan dan disampaikan mereka bahwa Bupati dan Wakil Bupati Lebong Kopli Ansori-Fahrurrozi melarang membawa pasien/orang sakit dengan menggunakan kendaraan bak terbuka warga dimaksud menyebut belum tahu. Dan ironisnya saat disampaikan bahwa jasa ambulace tersebut juga diberikan secara gratis, warga tersebut juga menjawab belum tahu.

Muhammad Yunus didampingi oleh Kepala Seksi Keperawatan, Feri Hodlin, SKM menyebutkan bahwa pihaknya managemen RSUD selalu siap sediakan unit ambulance bagi warga yang akan pulang dari RSUD jika memang dibutuhkan ambulace dan pelayanan tersebut diberikan dengan gratis asalkan pihak pasien dan keluarga meminta dan melaporkan kepihaknya.

“Kami selalu siapkan unit ambulance untuk mengantar pasien pulang jika mereka membutuhkan ambulance asalkan mereka menyampaikan kepada kami,” sebut Muhammad Yunus.

”Seringkali keluarga pasien keberatan saat kami tawarkan jasa ambulance untuk keperluan pulang kekediaman mereka. Sehingga kadangkala kami terpaksa meminta kelurga pasien membuat pernyataan atas penolakan jasa ambulance yang kami tawarkan tersebut,” imbuh Muhammad Yunus.

Terpisah Kepala Dinas Kesehatan Lebong, Rachman menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan telah memiliki Publick Service Centre (PSC) sebagai layanan kegawatan darurat bagi seluruh warga Kabupaten Lebong dan Publick Service Centre (PSC) selalu siap selama 24 jam memberikan layanan kegawatan kedaruratan dan ambulance bagi seluruh warga Kabupaten Lebong.

Terkait masih adanya warga Lebong yang menggunakan kendaraan bak terbuka/Pick-up dari dan menuju ke pusat layanan kesehatan baik RSUD/Puskesmas, Rachman menyampaikan dan menghimbau agar masyarakat tidak melakukan hal tersebut lagi. Bagi masyarakat yang membutuhkan layanan ambulance untuk dan akan membawa pasien/orang sakit silakan menghubungi puskesmas terdekat untuk dapat diberikan layanan ambulance secara cuma-cuma.

”Bagi masyarakat yang mengalami kondisi kegawatan dan kedaruratan serta membutuhkan jasa ambulance silakan menghubungi nomor Whaatshaap 0812 8895 8894 Psc Dinkes Lebong On call 24 jam atau juga bisa melalui akun FB PSC Dinkes Lebong,” pungkasnya.

banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *