PEWARTA : RUDHY M FADHEL
PORTAL LEBONG – Penting bagi Pemerintah Kabupaten Lebong di bawah kepemimpinan Kopli Ansori – Fahrurrozi melalui jajarannya yang membidangi pendidikan atau tepatnya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang menaungi lebih dari seratus satuan pendidikan yang terdiri dari satuan pendidikan tingkat dasar yakni Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), terutama dalam upaya peningkatan mutu dan kualitas belajar mengajar yang membutuhkan sarana dan prasarana pendukung seperti laboratorium komputer dan perangkat komputernya beserta alat-alat pendukung lainnya dengan terlebih dahulu melihat dan memperhatikan serta betul-betul memperhitungkan azas manfaat dari bantuan yang diberikan terutama kesiapan sarana dan prasarana pendukung untuk pemafaatan.
Sebagai analogi jika ingin memberikan bantuan kepada seseorang berupa kendaraan roda empat kepada penyandang tuna netra, maka hendaklah dipastikan ada supir dan pihak lain yang akan dan bisa mengemudikan dan merawat kendaraan tersebut untuk kepentingan penerima. Karena sudah dipastikan sang tuna netra tidak akan dapat mengemudikan kendaraan yang diberikan kepadanya.
Terkait analogi diatas, hal tersebut dikarenakan masih ditemukannya satuan pendidikan di dalam wilayah Kecamatan Bingin Kuning yang menerima bantuan akan tetapi kebingungan untuk memanfaatkannya karena terbatasnya fasilitas dan prasarana pendukung. Adalah SDN 48 Lebong yang berlokasi di Desa Karang Dapo. Pada hari Sabtu tanggal 25 Bulan September Tahun 2021 lalu menerima lebih dari 30 unit komputer dan perangkat pendukung seperti infocus dan lain-lainnya melalui PT. Trisolah Utama Indonesia sebagai penyedia barang sebagaimana tertuang di dalam 2 lembar berita acara serah terima dari kepada SDN 48 Lebong dengan surat nomor : BAST/TUI/P2107-408714-6 yang ditandatangani kedua belah pihak.
Rabu 20 April 2022 Awak media PortalBengkulu.com dimana sebelumnya mendapatkan informasi dari masyarakat yang mempertanyakan adanya bantuan tersebut namun hingga kini masih belum terlihat dimanfaatkan untuk kepentingan proses belajar mengajar. Awak Media portalBengkulu.com segera mengkonfirmasi hal tersebut kepada Kepala SDN 48 Lebong yang familiar dipanggil Peyek.
Diruang kerjanya, Peyek menjelaskan bahwa terjadi dilematis dalam menyikapi barang bantuan yang diterima tersebut. Menurut Peyek mau ditaruh di ruang dalam lingkungan sekolah kondisi keamanan rawan, karena sebelum ini oleh pejabat yang lama disimpan dirumah pribadi bendahara barang.
”Karena menjadi pertanyaan maka bendahara barang meminta saya untuk mengambil barang tersebut dari kediamannya. Karena dan menyikapi hal tersebut saya hari ini memutuskan untuk melaksanakan rapat kordiansi internal sekolah. Dimana akhirnya berdasar rapat bersama dewan guru diputuskan untuk dipinjampakaikan kepada para guru/tenaga pendidik yang ada di SDN 48 dengan syarat membuat surat pinjam pakai dan dengan ketentuan ketentuan lainnya yaitu diantaranya selama dalam kuasa peminjam semua hal menjadi tanggungjawab peminjam. Dan saat pihak sekolah membutuhkan peminjam mengembalikan dalam kondisi sebagaimana saat diterima/kondisi baik,” ungkapnya.
”Kami belum punya ruang laboratorium komputer. Sementara perangkat yang ada bisa dan mampu untuk memfasilitasi dua ruang laboratorium komputer,” sebut Peyek.
Saat ditanya apakah pihaknya masih menyimpan dan menguasai surat-surat penting milik para siswa yang dulu pernah menjalani pendidikan di sekolah ini seperti surat tanda kelulusan (ijazah), Peyek terlihat sedikit terkejut dan dengan spontan mengakui bahwa pihak masih menyimpan puluhan ijazah para siswa. Menurut Peyek ijazah yang masih ada pada pihaknya dimungkin siswa tersebut sudah tamat SMA.
Ditambahkan oleh Peyek, terkait dengan keberadaan puluhan lembar ijazah tersebut dirinya mengakui akan segera menyerahkan kepada yang berhak dalam waktu secepatnya.