lebong  

Se-Kabupaten Lebong, Baru 2 Desa Maksimal Kelola BUMDes

PEWARTA : RUDHY M FADHEL

RABU 30 JANUARI 2019

PORTAL BENGKULU – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) merupakan usaha yang dikelola oleh pemerintah desa dan juga masyarakat dalam mengembangkan potensi dan usaha. Namun, di Kabupaten Lebong dinilai belum dapat dilaksanakan dengan baik. Terbukti, se Kabupaten Lebong baru 2 desa yang dinilai maksimal dalam pengelolaan BUMDes. 2 desa itu yakni Desa Mangkurajo, Kecamatan Lebong Selatan dan Desa Tambang Sawah, Kecamatan Pinang Belapis.

Seperti yang diungkapkan Indra Jaya, SP selaku TA P3MD Kabupaten Lebong saat dikonfirmasi usai menghadiri acara musrenbang di Desa Tik Jeniak.

“Dari sekian banyak desa baru dua desa yang maksimal mengelola BUMDes. Kami berharap desa lain juga bisa memaksimalkan pengelolaannya. Sehingga dapat mengembangkan potensi dan usaha. Tujuannya untuk kemajuan desa dalam mencapai kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ditambahkannya, pihaknya meminta seluruh desa se Kabupaten Lebong dapat saling berkoordinasi dan bekerjasama dalam hal pengelolaan BUMDes.
“Memang saat ini sangat sedikit desa memaksimalkan BUMDes. Kita terus dorong kades menggerakkannya. Namun kalau pun belum bisa ya gak papa dari 93 desa di Kabupaten Lebong di tahun 2019 tidak sampai 40 persen nantinya,” paparnya.
banner 728x90

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *